Libur Lebaran, Pelaku Wisata Anyer-Cinangka Dilarang 'Nuthuk' Harga, Bakal Ditindak
Pihak Pemerintah Kabupaten Serang menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk pelaku wisata.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak Pemerintah Kabupaten Serang menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk pelaku wisata.
SE untuk pelaku wisata itu diterbitkan bertepatan dengan periode libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Salah satu poin yang tertuang di dalamnya adalah imbauan agar para pelaku wisata tidak menaikkan harga secara tidak wajar atau sering disebut "nutuk".
Surat Edaran (SE) itu akan ditujukan kepada kelompok pimpinan pengelola usaha jasa wisata khusunya pantai terbuka serta penjual makanan diksekitar wisata.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Wisata Pantai Anyer dan Cinangka Aman, Pemkab Serang: Tak Perlu Panik
Sekretaris Disporapar Kabupaten Serang, Beni Kusnandar, mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Camat Cinangka dan Anyer.
"Kita akan berkordinasi dengan Camat Cinangka dan Anyer. Untuk nantinya bagaimana kita memberikan sosialisasi kepada para pelaku wisata di Anyer-Cinangka," katanya saat di Pemda Serang, Kamis (28/4/2022).
Sehingga, kata Beni, tidak terjadi lagi ketok harga atau menetapkan harga semena-mena pada saat libur Lebaran nanti.
"Karena ada aturan di perda tentang retribusi, sehingga para pelaku usaha wisata ini tidak bisa menetapkan harga sendiri, yang sempat terjadi seperti tahun sebelumnya," katanya.
Pihaknya juga mengaku akan langsung mengontrol ke tempat-tempat wisata di H+1 Hari Raya Idul Fitri bersama dengan OPD terkait.
"Dan dalam hal ini, nanti kami akan buatkan surat edaran. Yang memang disepakati oleh pihak-pihak terkait, dari pemerintah yang dapat menentukan harga-harga disaat lonjakan wisatawan pasca lebaran ini," katanya
Selain itu, pihaknya juga berharap tidak lagi ditemukan adanya lonjakan harga ini.
"Disitu banyak pantai terbuka dan dikelola oleh perorangan, maka dari itu kami akan lakukan penekananya langsung melalui Camat Cinangka dan Anyer," katanya.
Karena menurutnya, hal ini agak sulit, Karena pihaknya tidak mengetahui pasti siapa oknumnya.
"Akan tetapi kalau dikomunikasikan dengan pimpinan daerah khususnya di desa maka hal ini juga akan mudah terpantau," katanya.
Baca juga: Bupati Tatu akan Siapkan Gerai Vaksin di Pospam dan Posyan di Jalur Wisata Anyer-Cinangka