Libur Lebaran, Pelaku Wisata Anyer-Cinangka Dilarang 'Nuthuk' Harga, Bakal Ditindak

Pihak Pemerintah Kabupaten Serang menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk pelaku wisata.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Jalur menuju tempat wisata Pantai Anyer-Carita sudah padat merayap sejak di pertigaan Jalan Linkar Selatan di Ciwandan, Kota Cilegon. 

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengatakan, khusus bagi pantai terbuka untuk parkir akan dibantu oleh petugas Kepolisian, Sat Pol PP dan Dishub.

"Jadi nanti untuk parkir mereka tidak dapat mengatur sendiri," katanya.

Karena guna mencegah kapasitas di kawasan wisata pantai ini penuh dan jika sudah sesuai kapasitas maka akan ditutup oleh petugas dan dialihkan ketempat wisata lainnya.

"Agar tidak terfokus disatu tempat saja, dan guna mencegah terjadinya kerumunan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved