Mudik Lebaran

BREAKING NEWS: Oknum Sopir Turunkan Paksa Pemudik Emak-emak Asal Bayah di Tengah Jalan

Ibu-ibu itu diturunkan di Jalan Gunungkencana yang jaraknya dari Bayah sekitar 1,5 jam waktu tempuh.

Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Nurandi
ilustrasi. Di Terminal Mandala Tipe A, Kabupaten Lebak, gelombang pemudik tidak padat seperti tahun-tahun sebelumnya, Kamis (28/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ibu-ibu penumpang transportasi umum yang menuju Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, diturunkan paksa sopir di Jalan Gunungkencana, Kamis (28/4/2022).

Ibu-ibu itu kemudian melaporkan hal itu kepada Kepala Terminal Mandala Lebak, Muksin.

"Kami akan menindaklanjutinya," kata Muksin di Terminal Mandala, Jumat (29/4/2022).

Menurut dia, ibu-ibu itu diturunkan karena enggan membayar tarif yang di"tembak" sopir seharga Rp 80.000.

Baca juga: Terminal Mandala Lebak Sepi Banyak Sopir Menginap, Bus Tujuan Cikarang Hanya Diisi Tiga Penumpang

Padahal, biasanya dari Terminal Mandala ke Bayah tarifnya sekitar Rp 50.000-Rp 60.000.

"Penumpang asal Jakarta naik bus dan turun di Terminal Mandala. Kemudian naik elf ke Bayah," ucapnya.

Ibu-ibu itu diturunkan di Jalan Gunungkencana yang jaraknya dari Bayah sekitar 1,5 jam waktu tempuh.

Muksin mengakui selalu ada oknum yang merugikan satu pihak.

"Tentunya hal tersebut sangat merugikan, terutama bagi penumpang ya," ujarnya.

Ketua Paguyuban Pengurus Sopir Mobil Tipe A Mandala Lebak mengultimatum agar melaporkannya kepada pihak Terminal Mandala terlebih dahulu.

"Terkait dengan adanya penumpang yang diturunkan di tengah jalan, tentunya akan ada penindakan dari kami," kata Karim.

Menurut dia, oknum sopir yang nakal dan menembak harga secara sepihak, harusnya tidak dilakukan.

"Agar lebih akurat, foto dan catat nomor plat kendaraannya ya. Jadi mereka akan ada dapat sanksi tidak menarik kendaran selama 3 hari," ujarnya.

Baca juga: Puncak Arus Mudik, Begini Persiapan di Gerbang Tol Merak pada Kamis 28 April Malam

Bahkan sanksi lebih parah lagi akan diberikan kepada sopir, yakni dilarang beroperasi di Terminal Mandala mencari penumpang.

"Tentunya lebih parah lagi, akan ada pemutusan penarikan di sekitar area Terminal Mandala," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved