Modus Ngajak Bikin Konten TikTok, Pria Ini Paksa Siswi SMP Buka Celana dan Dirudapaksa di Kos-kosan
Modus ngajak bikin konten TikTok, pria (18) paksa siswi SMP untuk buka celana dan langsung rudapaksa korban di kos-kosan
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial HB (18) tega merudapaksa siswa SMP berinisial NA (14) di sebuah kos-kosan.
Modus pria tersebut ialah pura-pura mengajak siswi SMP untuk membuat konten TikTok bersama.
Kejadian itu berlangsung di Kota Medan, Sumatera Utara.
Mulanya, pelaku HB menjemput korban yang merupakan siswi SMP untuk membuat konten TikTok bersama.
Pria tersebut mengajak korban ke sebuah kos-kosan untuk membuat TikTok hingga larut malam.
Baca juga: Dirudapaksa Ayah Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam akan Dibunuh Jika Bercerita
Saat itu, terdapat dua teman lainnya yang merupakan teman si pelaku.
Lalu, pelaku pun meminta temannya untuk keluar membeli sesuatu.
Saat itulah, dalam kondisi kosan yang sedang sepi, pelaku langsung melakukan aksinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 12 April 2022.
Korban yang saat itu tinggal bersama neneknya dijemput oleh pelaku di samping rumahnya yang berada di Kecamatan Medan Area Kota Medan.
"Jadi awalnya pelaku menjemput NA di simpang rumah karena dia tinggal bersama neneknya."
"Dia jemput itu sekitar pukul 7 malam gitu," kata Nezza, orang tua korban kepada Tribun, Jumat (29/4/2022).
Nezza menyebut saat itu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos-kosan bersama dua teman lainya A dan NB.
Baca juga: Istri Drivel Ojol Nyaris Dirudapaksa Penjaga Warkop saat Suami Sedang Terima Orderan
"Jadi awalnya pelaku menjemput NA di simpang rumah karena dia tinggal bersama neneknya."
"Dia jemput itu sekitar pukul 7 malam gitu," kata Nezza, orang tua korban kepada Tribun, Jumat (29/4/2022).
Nezza menyebut saat itu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos-kosan bersama dua teman lainya A dan NB.
Mereka lantas bermain Tik tok di dalam kos-kosan hingga larut malam.
Saat hendak menjalankan aksinya, pelaku lantas menyuruh kedua temannya pergi ke luar untuk membeli sesuatu.
"Jadi dia ajak main tik tok, kemudian dia suruh dua temannya yang lain pergi ke kedai untuk membeli makanan dan minuman," kata dia.
Saat sedang berdua, pelaku kemudian memaksa dan membuka celana korban.
Baca juga: Kakek Rudapaksa 10 Bocah dengan Modus Pura-pura Cari Kutu, Pelaku Divonis Hukuman Mati
Pelaku membekap mulut korban dan memaksanya melakukan hubungan suami istri.
"Saat sedang berdua itu dia paksa agar korban buka celana dan dia membekap mulut korban agar tidak menjerit dan melakukan aksinya itu," ujar Nezza.
Keluarga baru mengetahui kejadian itu beberapa hari kemudian.
Sang nenek yang mendapati celana dalam korban penuh bercak darah curiga dan bertanya kepada cucunya.
Namun karena takut, korban engan jujur kepada sang nenek.
Baca juga: KABAR Terbaru: HW Divonis Hukuman Mati atas Kasus Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung, Jawa Barat
Sejak kejadian itu, NA pun berubah sikap, dia lebih banyak diam dan menyendiri.
"Awalnya dia tidak mau jujur, kemudian karena dibujuk bujuk barulah dia mau jujur dan menceritakan kejadian itu," sebut Nezza.
Pihak keluarga korban pun lantas melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Kota Medan.
Nezza mengatakan sejauh ini dirinya bersama korban sudah dipanggil polisi untuk memberikan sejumlah keterangan.
"Kalau kami berharap agar pelaku bertanggungjawab apa yang sudah dia lakukan. Dan kami tadi sudah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan," tutupnya.