Sosok ASN Suami Polwan yang Berselingkuh dengan Teman Kantornya hingga Punya Anak, Akan Kena Sanksi?
Berikut ini sosok ASN suami polwan yang diduga berselingkuh dengan teman kantornya sendiri, terancam dikenakan sanksi jika bersalah
TRIBUNBANTEN.COM - Kisah seorang polwan diselinguki suaminya sendiri yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Berikut ini sosok ASN suami polwan yang diduga berselingkuh dengan teman kantornya sendiri.
Diceritakan melalui akun twitter sang polwan pada Senin (9/5/2022), ia mengatakan bahwa suaminya DKM (34) telah melakukan hubungan gelap di belakangnya dengan rekan kerjanya sendiri, WS.
Bahkan, dari hasil perselingkuhannya itu, diketahui telah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun.
Dalam cuitan twitternya, ia mengawali utas tersebut dengan kalimat 'layangan putus versi ASN protokoler'.
Setelah mengetahui perselingkuhan itu, sang istri langsung nelaporkan DKM ke Polda Sumatera Selatan pada 25 April 2022 atau dugaan kasus penipuan dan perzinahan.
Baca juga: ASN Suami Polwan Menghilang Setelah Kasus Perselingkuhannya Terbongkar, Sempat Hadir Lalu Pergi
SC menyebut suaminya, DKM adalah ASN yang duduk sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Berikut ini sosok DKM, suami seorang polwan yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dikutip dari Tribun Sumsel, DKM disebut bertugas sebagai Kasubbag Protokol di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Setelah kasus tersebut viral di media sosial, DKM dan WS tidak terlihat ngantor di hari pertama masuk kerja setelah cuti panjang dan libur lebaran pada Senin (9/5/2022).
Dari pantauan Tribun Sumsel, DKM sempat terlihat hadir saat apel pagi, namun setelahnya ia tak terlihat di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI.
"Iya waktu apel tadi pagi yang bersangkutan ( DKM) ada. Tetapi setelah itu tidak lagi terlihat dan belum masuk kantor sampai sekarang," ujar salah satu pegawai pria yang enggan menyebutkan nama.
Pegawai tersebut mengaku tahu cerita antara DKM dan WS dari media sosial.
"Ya sekitar tadi malam saya dapat kiriman postingan itu dari teman. Mereka menanyakan ke saya mengenai kebenarannya dan saya pun menjawab tidak tau mengenai hal tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Oknum ASN Selingkuh dengan Rekan Sekantor, Istri Curhat di Medsos: Harusnya Kau Nikahi
Menurutnya, selama ini rata-rata pegawai kantor tidak menaruh curiga terhadap DKM dan WS.
"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya," kata dia.
"Tetapi tidak tahu kalau di luar kantor. Karena memang pegawai disini (humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.
Ia mengatakan belum lama ini WS telah dipindahkan ke bagian organisasi perangkat daerah.
"Kalau untuk yang pria ( DKM) masih tugas disini sebagai Kasubbag Protokol. Sedangkan yang wanita (Ws) sudah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto membenarkan bahwa DKM dan WS adalah ASN yang bertugas di Pemkab OKI.
Baca juga: Lanjutan Kasus Polwan yang Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Gerak Cepat Bentuk Tim untuk Telusuri
Namun, keduanya sudah dua hari tak masuk kantor.
"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Husin sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan per selingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujar dia, Selasa (10/5/2022).
Ia mengatakan sebelum kasus tersebut viral, pihaknya telah mengundang DKM dan WS untuk mengklarifikasi persoalan isu yang berkembang.
Di depan Husin, baik WS dan DKM mengakui perselingkuhan tersebut.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Menurutnya, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
Baca juga: ASN Pemkab Serang yang Bolos Masuk Kerja Pasca-Libur Lebaran akan Diberi Sanksi Tegas
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.
Keduanya akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.
