Suami Tak Terima Bagian Sensitif Istrinya Disentuh Tetangga, Langsung Lukai Pelaku Pelecehan

Seorang pria nekat lukai tetangganya sendiri menggunakan sajam karena tak terima saat istrinya dilecehkan dengan disentuh bagian sensitifnya.

Editor: Anisa Nurhaliza
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria nekat lukai tetangganya sendiri menggunakan sajam karena tak terima saat istrinya dilecehkan dengan disentuh bagian sensitifnya.

Pria tersebut marah saat bagian sensitif istrinya disentuh oleh tetangganya.

Pria tersebut berinisial LE (38) tak terima saat mengetahui hal tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, LE sempat mencari tetangga (LS) yang menyentuh bagian sensitif istrinya.

Baca juga: Iseng Cari Penumpang, Driver Ojol Ini Malah dapat Pelecehan, Penumpang Pria Ajak Hal Tak Terduga

Selama beberapa hari, LE mencari-cari LS namun tak ketemu.

Hingga akhirnya, LE menemui LS yang sedang duduk sambil menikmati minuman keras bersama rekannya.

LE pun mendatangi LS dengan membawa sebilah parang.

“Ini orang tua ada masalah dengan saya,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menirukan ucapan LE, Sabtu (14/5/2022).

“Dia pegang-pegang istriku, kalau ada yang ikut campur saya potong-potong,” kata AKP Fitrayadi kembali menirukan ucapan LE.

Baca juga: Pedagang Roti Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis kepada 4 Bocah Laki-laki di Bawah Umur

Sebelumnya, LE membacok LS di kawasan THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.00 wita.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polresta Kendari pun mengamankan pelaku.

Akibat perbuatannya, LE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Tersangka terancam penjara 2 tahun 8 bulan,” ujar AKP Fitrayadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved