Hari Pahlawan 2025

Tanggal 10 November Hari Apa? Berikut Pedoman dan Tata Tertib Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025

Tanggal 10 November hari apa? berikut pedoman dan tata tertib susunan upacara Hari Pahlawan 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
kemensos.go.id
HARI PAHLAWAN - Tanggal 10 November hari apa? berikut pedoman dan tata tertib susunan upacara Hari Pahlawan 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tanggal 10 November hari apa? berikut pedoman dan tata tertib susunan upacara Hari Pahlawan 2025.

Seperti diketahui, pemerintah bersama seluruh masyarakat Indonesia akan memperingati hari pahlawan.

Hari Pahlawan Nasional 2025 tidak hanya sekedar diperingati setiap tanggal 10 November, namun lebih dari pada bagaimana menanamkan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi sekarang untuk mengisi kemerdekaan.

Upacara peringatan Hari Pahlawan 2025 biasanya dilakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat yang digelar di lapangan terbuka atau lokasinya disesuaikan.

Upacara ini diperuntukan bagi seluruh instansi, baik pemerintah, non-pemerintah, maupun lembaga-lembaga setempat.

Baca juga: Teks Doa Upacara Hari Pahlawan Nasional 10 November, 3 Contoh Ini Cocok Dijadikan sebagai Referensi

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan edaran tentang pedoman peringatan Hari Pahlawan 2025.

Peringatan Hari Pahlawan 2025 bertujuan untuk :

  1. Membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia
    Dalam edaran itu juga telah diatur Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

1. TEMA :

Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan

2. SIFAT UPACARA : Khidmat, Tertib dan Sederhana

3. TANGGAL UPACARA : Hari Senin, 10 November 2025

4. WAKTU DAN TEMPAT UPACARA : Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.

5. URUTAN UPACARA BENDERA:

a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
c. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
e. Pembacaan Pancasila.
f. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
h. Amanat Pembina Upacara.
i. Pembacaan Do’a.
j. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
k. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
l. Upacara selesai.

Catatan :

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved