MUI Lubuklinggau Sebut Hewan yang Terkena PMK Tak Sah untuk Kurban, Simak Penjelasannya
Ketua MUI Lubuklinggau menyebut bahwa hewan ternak yang terpapar penyakit PMK tidak sah jika menjadi hewan kurban.
TRIBUNBANTEN.COM - MUI Lubuklinggau turut menyikapi terkait banyaknya hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bahkan, Ketua MUI Lubuklinggau, Ustad Syaiful Hadi menyebut bahwa hewan ternak yang terpapar penyakit PMK tidak sah jika menjadi hewan kurban.
Ia mengatakan bahwa sapi yang dikurbankan seharusnya sapi yang sehat.
"Diusahakan sapi yang dikurbankan itu adalah sapi-sapi yang prima.
Pada intinya kalau masalah kurban itu adalah sapi yang sehat," ungkapnya, Selasa (17/5/2022).
Sapi prima merupakan sapi yang tak mengandung penyakit baik mulut maupun kuku.
"Dalam artian sapi tidak cacat," ujarnya.
Baca juga: Cerita Peternak Kambing di Kabupaten Serang: Wabah PMK Menguji Peternak Jelang Idul Adha
Bahkan, jika sapi tersebut terkena luka akibat bajak sawah maka hewan tersebut tak bisa dikurbankan.
Oleh karena itu, MUI Lubuklinggau akan menjadwalkan terkait pertemuan itu.
Pihaknya akan membuat himbauan mengenai kriteria hewan kurban pada masyarakat.
"Terkait masalah dagingnya boleh di konsumsi kita ikut para ahli saja.
Tapi kalau masalah sapi yang sudah ketahuan sakit tidak boleh dikurbankan.
Karena sapi kurban itu akan menjadi kendaraan kita di surga," paparnya.
10 Sapi Positif PMK
Diberitakan sebelumnya, hasil uji laboratorium (Lab) 10 ekor sapi milik peternak di Kelurahan Margo Rejo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin positif (suspect) terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau, Eka Ardi Aguscik membenarkan, bila hasil uji Lab telah keluar dan menyatakan ke 10 ekor sapi kemarin positif terpapar penyakit PMK.
"Jadi sudah ada hasilnya, semuanya positif PMK," kata Eka.
Eka menyampaikan sejak awal pihaknya tengah melakukan langkah -langkah penanggulangan, bahkan dari awal sebelum dinyatakan positif pihaknya telah mendatangi para peternak.
Baca juga: Beda dengan Sapi, Penyedia Domba di Lebak Sama Sekali Tidak Terimbas Wabah PMK
"Sapi-sapi yang sekiranya gejala sudah berat kami minta untuk melakukan penyembelihan atau dimusnahkan," ujarnya.
Kemudian pihaknya sudah menerjunkan bagian kesehatan hewan (Keswan) untuk meminta para peternak untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada lingkungan kandang masing-masing.
"Kami juga memberikan vitamin terhadap sapi sakit atau yang belum terserang," ungkapnya.
Eka menambahkan bila penyakit PMK di Lubuklinggau saat ini semakin meluas, bahkan terbaru ada tiga ekor sapi di dua kelurahan kembali terpapar penyakit PMK.
Baca juga: Peternak di Serang Khawatir PMK Pengaruhi Pasokan Hewan Kurban Jelang Lebaran Idul Adha
"Ada penambahan suspek sebanyak tiga ekor. Namun untuk mati masih yang lama itulah (empat sapi di Marga Rejo)," ungkapnya.
Eka menyebutkan tambahan tiga ekor sapi suspek tersebut berada di wilayah Kelurahan Jogoboyo dan Air Teman. Semua sapi tersebut sudah dikarantina dan dipotong.
"Sudah ada yang dipotong, total sampai sekarang yang sudah dipotong tujuh ekor sapi, kemudian kita sudah minta untuk melakukan pembersihan lingkungan dan pemberian vitamin," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sapi Terpapar PMK Tidak Sah untuk Kurban, Ini Penjelasan MUI Lubuklinggau,