Cerita Peternak Kambing di Kabupaten Serang: Wabah PMK Menguji Peternak Jelang Idul Adha
Cerita Peternak Kambing di Kabupaten Serang: Wabah PMK Menguji Peternak Jelang Idul Adha
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang terus mengupayakan agar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah ditemukan di Jawa Timur (Jatim) tidak meluas.
Salah satunya, dengan mencegah keluar-masuk hewan ternak dari luar daerah atau peberlakuan
Lockdown Zonasi.
Hal tersebut akan berdampak cukup besar bagi sosial ekonomi para peternak, khususnya jelang Idul Adha 2022.
Lantaran jelang Idul Adha akan menjadi panennya para peternak.
Baca juga: Peternak di Serang Khawatir PMK Pengaruhi Pasokan Hewan Kurban Jelang Lebaran Idul Adha
Selain khawatir wabah PMK meluas, peternak juga bersiap kehilangan pendapatan ratusan juta Rupiah, dari perdagangan hewan kurban jelang Idul Adha 2022.
Andi, salah seorang pengelola peternak kambing yang ada di Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten mengatakan, PMK yang melanda saat ini cukup menguji para peternak karena dampak tersebut datang saat jelang Hari Raya Idul Adha.
Ia menyayangkan wabah tersebut merebak, saat tidak lama lagi bakal Hari Raya Idul Adha, di mana kambing akan banyak dicari orang untuk hewan kurban.
"Saat ini baru ada 38 ekor kambing yang ada disini. Ini juga masih banyak kandang yang kosong karena belum kulakan lagi. Seiring imbauan dari pemerintah karena adanya PMK ini," ujarnya saat di lokasi kepada TribunBanten.com, Senin (16/5/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa pada saat jelang Idul Adha, biasanya bisa sampai 10 sampai 30 ekor kambing terjual.
Namun untuk saat ini, pesanan mejelang Idul Adha baru masuk satu ekor kambing.
Ia juga berharap, hal ini tidak sampai berpengaruh begitu besar dan segera diberikan solusi terkait PMK ini.
Seiring dengan imbauan pemerintah untuk mencegah penularan PMK, pihaknya pun saat ini menahan diri untuk tidak mendatangkan dan membeli sapi dari luar desa maupun luar kota.
Lantaran hewan ternak yang dijualnya hingga saat ini masih di datangkan dari luar daerah seperti Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Sementara itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, memberlakukan Lockdown Zonasi untuk pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak, yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang.
Baca juga: Beda dengan Sapi, Penyedia Domba di Lebak Sama Sekali Tidak Terimbas Wabah PMK