Kota Serang Tuan Rumah Popda X dan Peparda XVII Banten Tapi Kadisparpora Ditahan, Ini Kata Sekda

Nanang mengaku sudah menelepon kepala BKPSDM untuk segera mengambil langkah.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Yoyo Wicahyono Kadis Disporapar Kota Serang yang sebelumnya jabat Kepala Dinas Dinkopukmperindag Kota Serang pada tahun 2020 ditangkap Kejari Serang, karena diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Kedua tersangka itu di antaranya Yoyo Wicahyono, mantan kepala Dinas Dinkopukmperindag Kota Serang.

Yoyo saat ini menjabat sebagai kepala Disporapar Kota Serang.

Selain itu, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Darusalam dari pihak swasta.

Baca juga: Kadisparpora Yoyo Wicahyono Ditangkap Kejari Serang soal Kasus Korupsi Revitalisasi IKM Kota Serang

Menurut pantauan TribunBanten.com, dua tersangka keluar dari ruangan Pidsus Kejari Serang mengenakan rompi merah.

Yoyo mengatakan penahanan itu adalah risiko dari jabatannya.

"Saya siap bertanggungjawab penuh," ujarnya.

Kedua tersangka dibawa mobil tahanan ke Rutan Pandeglang dan Rutan Serang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved