Kantongi Pembiayaan 600 Juta Dolar AS dari ADB, PLN Peroleh Penjaminan dari Pemerintah dan PT PII

Pinjaman pembiayaan ini untuk proyek penguatan kelistrikan di Jawa dan merupakan satu di antara program dari ADB

dokumentasi PLN
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan pinjaman kepada PLN. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan pinjaman kepada PLN.

Jaminan itu kolaborasi Kemenkeu dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Penjaminan pinjaman ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 600 juta dolar AS pada akhir 2021.

Pinjaman pembiayaan ini untuk proyek penguatan kelistrikan di Jawa dan merupakan satu di antara program dari ADB bertajuk Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP).

Program itu bertujuan utama untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan.

Baca juga: PLN Raih 4 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022, Bukti Jadi Lebih Baik

Penjaminan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB serta Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan (PPP) antara PLN dengan PII, Kamis (19/5/2022).

Penandatanganan dilakukan di auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Melalui pendanaan dari ADB tersebut akan digunakan PLN untuk tiga fokus utama.

Pertama, memperkuat jaringan transmisi di Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah serta modernisasi infrastruktur kelistrikan.

Kedua, meningkatkan pemanfaatan clean energy, seperti solar PV dan proyek EBT potensial.

Baca juga: PLN Pasok 2,5 MVA untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum 30 Bus TransJakarta

Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan perusahaan.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menilai penandatanganan ini adalah wujud konkret menjawab tantangan perubahan iklim yang sudah menjadi isu utama dunia.

Dengan adanya penjaminan, transisi energi yang sedang dikerjakan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar.

"Pinjaman ini yang sifatnya direct lending dengan jaminan pemerintah kita sandingkan dengan model Result Based Lending (RBL). Ini terobosan, karena skema ini akan jauh lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Menurut Luky, Perjanjian Penjaminan ini merupakan komitmen pemerintah melalui Kemenkeu dan PII dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved