BREAKING NEWS 2 Ekor Sapi di Kabupaten Serang Positif Terpapar PMK
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sudah masuk ke Kabupaten Serang.
Menurut dia, dua ekor sapi milik warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, positif terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium di balai veteriner Subang, Jawa Barat.
"Penemuan hewan yang terpapar PMK tersebut bermula saat tim unit reaksi cepat (URC) melakukan pemeriksaan," katanya di lingkungan Pemda Serang, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Peternak Sapi di Cilegon Tak Panik dengan Adanya PMK, Tapi Risau Pendistribusiannya
Dari hasil pemeriksaan ada dua ekor sapi yang memiliki gejala seperti PMK, dengan ciri ciri lepuh atau sariawan pada mulutnya.
Melihat adanya dugaan hewan terpapar PMK, pihaknya kemudian langsung melakukan uji laboratorium terhadap hewan tersebut dibalai veteriner Subang, Jawa Barat.
"Dan keluar hasil labnya tadi pagi, bahwa dua hewan itu positif PMK,"katanya.
Ia juga menyebutkan, hewan itu didatangkan dari Jawa Tengah, dan didatangkan untuk hewan qurban.
Zaldi menuturkan, untuk mengantisipasi PMK tersebut menyebar, pihaknya menyarankan untuk diisolasi.
"Saat ini posisi hewan masih ada di Baros," katanya.
Pihaknya juga, hari ini kita juga sudah menyamakan persepsi untuk membentuk satgas, terdiri Dinas Pertanian, Kepolisian, TNI dan kecamatan.
Menurutnya, titik kritis penanganan PMK tersebut karena sebentar lagi akan menghadapi Idul Adha. Kemudian setelah ada kasus positif maka keluar masuk hewan jadi perhatian.
Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Peternak Hewan Sapi: Sebelum Datangkan Hewan Ternak, Kita Konfirmasi ke Dinas
"Ternak tidak boleh keluar dari Kabupaten Serang dan hewan lain tidak boleh masuk kesini aturan bakunya," ucapnya.
Namun untuk hal itu perlu ada mekanisme nya agar hewan tetap boleh masuk. Sebab sebentar lagi akan menghadapi idul adha, maka agar hewan qurban tersedia perlu ada mekanisme yang disepakati bersama.