Harun Masiku Licin dan Sulit Tertangkap, Novel Baswedan: Kasusnya Diduga Melibatkan Petinggi Partai!

Harun Masiku Licin dan Sulit Tertangkap, Novel Baswedan: Kasusnya Diduga Melibatkan Petinggi Partai!

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal kasus Harun Masiku.

Novel menuturkan, ada intimidasi terhadap tim penyidik KPK saat mengusut kasus Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW), anggota DPR periode 2019-2024.

Hal tersebut diutarakan Novel, saat menjawab pertanyaan mengapa Harun tidak ditangkap, saat masih bekerja di komisi antirasuah tersebut.

Novel mengatakan, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi itu, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.

Baca juga: Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku saat Masih di KPK, Novel Baswedan Sebut Nama Pimpinan KPK!

“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Novel menuturkan, intimidasi yang diterima tim KPK ketika mengungkap kasus suap tersebut sudah banyak diketahui publik.

Bahkan, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.

“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”.

Dia mencontohkan, ada satu anggota kepolisian yang dikembalikan ke institusinya, tetapi ditolak Polri karena masa tugasnya belum selesai di KPK.

Kemudian, satu orang dari kejaksaan dikembalikan, serta beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindahtugaskan oleh Firli Bahuri.

Novel menduga, kasus yang menjerat Harun Masiku diduga melibatkan elite tertentu.

Akan tetapi, apakah keterlibatan elite itu berkaitan dengan belum ditangkapnya Harun, Novel mengatakan, hanya Firli yang tahu.

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya,” papar Novel.

“Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” tuturnya.

Siapa Sebenarnya Harun Masiku?

Sejak ditetapkan sebagai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020, Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang.

KPK lantas menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Saat operasi, tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani supaya memudahkan langkah politikus PDIP itu menjadi anggota DPR melalui PAW.

Pemicunya adalah ketika seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal.

Saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.

Karena Nazarudin meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.

Bahkan PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku.

Namun, KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky.

Sejak Harun lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran ditempuh.

Baca juga: KPK Terbitkan Perkom Baru, Novel Baswedan: Ada Ketakutan Skandal Terbongkar

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta KPK menyatakan Harun sempat berada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar.

Saat itu Harun disebut masih berada di luar negeri.

Akan tetapi, Harun diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.

Kemenkum HAM awalnya sempat membantah, tetapi mereka akhirnya mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia.
Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak.

Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil.

Harun seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved