Kemenkumham Banten

Menuju Zona Integritas, Kadiv Admin Kemenkumham Banten: Mengubah Cara Berpikir dan Budaya Kerja

Sejatinya, pembangunan zona integritas bertujuan untuk membangun reformasi birokrasi.

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Banten, Sri Yusfini Yusuf, saat menjadi pembina apel pagi, Selasa (24/5/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemberian predikat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), tujuan utamanya bukan membangun zona integritas.

Namun, kata Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Banten, Sri Yusfini Yusuf, perubahan mindset dan culture set yang merupakan esensi yang lebih krusial.

Menurut Sri, setelah melewati proses desk evaluasi oleh TPI, Kamis lalu, penilaian tersebut hanyalah untuk menguji tingkat pemenuhan data dukung dalam membangun zona integritas.

Baca juga: 10 Motor dan 16 Mobil Dinas Kanwil Kemenkumham Banten Diperiksa, Ada Apa?

“Hal terpenting yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana kita bisa mengubah cara berpikir dan mengubah budaya kerja dengan esensi utama adalah perubahan,” ujar Sri saat menjadi pembina apel pagi, Selasa (24/05/2022).

Sejatinya, pembangunan zona integritas bertujuan untuk membangun reformasi birokrasi.

Sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Kanwil Kemenkumham Banten turut merasakan hal positif dalam pembangunan zona integritas.

“Mulai dari perubahan layout, suasana kantor, penggunaan teknologi informasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan, serta melaksanakan pekerjaan dengan akuntabel,” ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved