Kemenkumham Banten

10 Motor dan 16 Mobil Dinas Kanwil Kemenkumham Banten Diperiksa, Ada Apa?

Untuk pemegang agar dapat bertanggungjawab penuh karena menjaga kendaraan dinas milik negara lebih ribet dibandingkan milik sendiri

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, memimpin pemeriksaan kendaraan dinas jabatan dan operasional, Selasa (24/5/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, memimpin pemeriksaan kendaraan dinas jabatan dan operasional, Selasa (24/5/2022).

Pemeriksaan melalui Subbidang Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) ini untuk memastikan seluruh kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil, dalam kondisi prima.

Baca juga: Giliran Lapas Kelas IIA Serang Dicek untuk Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Masjuno didampingi Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, dan Kabag Umum, Irwan Rahmat Gumilar.

Ada 10 sepeda motor dan 16 mobil yang diperiksa di lapangan kantor Kemenkumham Banten.

Seluruh pegawai yang mendapat kendaraan dinas diwajibkan untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kelengkapan komponen yang ada.

Sri Yusfini Yusuf mengatakan pemeriksaan ini untuk memantau pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pemeliharaan dan pengamanan BMN.

"Untuk pemegang agar dapat bertanggungjawab penuh karena menjaga kendaraan dinas milik negara lebih ribet dibandingkan milik sendiri," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved