Apa Benar Kata Menteri Luhut, Banyak Induk Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri?

Apa Benar Kata Menteri Luhut, Banyak Induk Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri?

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Kolase Foto Menteri Luhut dan Presiden Jokowi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Usai mendapat tugas dari Presiden Jokowi, untuk mengurus permasalahan Minyak Goreng, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan langsung tancap gas.

Luhut langsung mengaudit seluruh perusahaan kelapa sawit, untuk menyelesaikan polemik mahalnya harga minyak goreng.

Dan dari hasil identifikasi yang dilakukan kementeriannya, Luhut mengungkap ada banyak perusahaan yang menguasai ratusan ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit, tetapi justru memilih berkantor pusat di luar negeri.

Baca juga: Kini Dapat Tugas Khusus Lagi dari Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Luhut Dijuluki Menteri Superior

Bahkan, menurut menteri kepercayaan Jokowi itu, sebagian perusahaan-perusahaan asing tersebut juga sejatinya dimiliki para konglomerat Indonesia.

Mereka menanam kelapa sawit di atas tanah milik negara yang diberikan pemerintah melalui skema hak guna usaha (HGU).

Untuk diketahui, HGU sendiri merupakan pemberian tanah milik negara untuk dikelola pengusaha, untuk dimanfaatkan secara ekonomi, dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1960 beserta peraturan-peraturan turunannya.

Keberadaan HGU sendiri sebenarnya tak lain adalah sebagai pengejawantahan UUD 1945 Pasal 33, di mana bumi dan kekayaan di dalamnya bisa dipakai sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Dikatakan Luhut, perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengeruk untung dari tanah HGU yang diberikan negara, namun justru berkantor pusat di luar negeri.

Imbasnya, pemerintah Indonesia pun harus kehilangan potensi penerimaan pajak.

"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegas Luhut.

Sebagaimana diketahui, Luhut memang tidak secara spesifik menyebut nama perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit besar yang mengeruk banyak untung di Indonesia, tetapi perusahaan induknya memilih berkantor pusat di luar negeri.

Sejumlah perusahaan besar di industri kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia memang diketahui memiliki induk perusahaan yang berkantor di luar negeri seperti Singapura.

Bahkan meski berkantor di luar negeri, beberapa perusahaan tersebut sahamnya dimiliki pengusaha warga negara Indonesia (WNI).

Selain WNI, perusahaan perkebunan kelapa sawit besar di Indonesia juga banyak dimiliki oleh penanama modal asing (PMA).

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian, selama 2014-2018, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan rata-rata laju pertumbuhan sebesar 7,89 persen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved