Kini Dapat Tugas Khusus Lagi dari Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Luhut Dijuluki Menteri Superior
Kini Dapat Tugas Khusus Lagi dari Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Luhut Dijuluki Menteri Superior
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Luhut diminta Presiden Jokowi untuk mengurusi kelangkaan minyak goreng, yang sudah berbulan-bulan tak kunjung selesai.
Pengamat politik menilai, penunjukan Luhut di berbagai posisi membuatnya dijuluki sebagai 'Menteri Superior' alias 'Perdana Menteri'.
Baca juga: Luhut Sang Menteri Segala Urusan, Terkini Diperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Apa Tugasnya?
Tugas baru yang diemban Luhut disampaikan saat dirinya membuka sebuah acara yang dihadiri secara virtual, pada Sabtu (21/5) kemarin.
Luhut mengaku Presiden Jokowi tiba-tiba memerintahkannya untuk mengurusi masalah minyak goreng.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng."
"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ungkap Luhut.
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan tugas khusus yang harus dilaksanakan Luhut.
Luhut diminta untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Mengutip Kompas.com, Luhut tak sendiri dalam menjalankan tugas tersebut.
Ia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga lainnya.
Penunjukan Luhut dalam menjalankan tugas baru ini kemudian dikomentari oleh pengamat politik, Ari Junaedi.
Ari menilai, banyaknya tugas yang diamanahkan kepada Luhut membuatnya dijuluki sebagai 'Menteri Superior' alias 'Perdana Menteri'.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Jokowi Teken Perpres
"Penunjukan Luhut di berbagai posisi juga semakin menegaskan Luhut memang sudah berkategorikan 'Menteri Superior' alias Perdana Menteri," kata pengamat politik dari Nusakom Pratama Institut Ari Junaedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).