10 Hari Hilang, Gadis ABG Ternyata Dibawa Lari Suami Tantenya, Polisi Pergoki Pelaku Nyebrang Pulau

Pria beristri dengan inisial RH (30) nekat melarikan anak perempuan di bawah umur, OR (16) pada Kamis (19/5/2022) pukul 06.00.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Pria beristri dengan inisial RH (30) nekat melarikan anak perempuan di bawah umur, OR (16) pada Kamis (19/5/2022) pukul 06.00.

Melansir Tribun Lampung, korban tidak lain adalah keponakan dari istri pelaku atau cucu mertuanya.

Beruntung aparat kepolisian mendapat informasi jika pelaku sedang berada di pul bus Handoyo di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/5/2022).

Saat itu, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Mesuji, hendak menuju ke Lampung dari Jawa bersama korban.

"(Korban) Yang tidak lain adalah keponakan istrinya atau cucu dari mertua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, Senin (30/5/2022).

Baca juga: 4 Bulan Hilang, Bocah 8 Tahun Ternyata Dibawa Kabur Pemuda, Ibu Korban Syok: Pelaku Saya Anggap Anak

Mendapat informasi keberadaan pelaku dan korban, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya berangkat menuju Kalianda, Lampung Selatan.

"Karena mendapatkan informasi bahwa tersangka dan korban sedang dalam perjalanan kapal menyeberang dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung," ucapnya.

Sekira pukul 13.45 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya menunggu kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku dan korban di pul bus Handoyo.

Tak lama kemudian, bus tiba di pool sekira pukul 14.00 WIB.

Saat mengecek ke dalam bus, didapati pelaku sedang duduk bersama korban.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Mesuji untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Iptu Fajrian Rizki.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Termakan Janji Manis, Pelaku Kabur Setelah Berbuat tak Senonoh, Ditangkap Polisi

Kasus Lainnya

Kirim Pesan Minta Tolong, Santriwati 16 Tahun Mendadak Hilang

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved