Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Ubhara Jaya Sosialisasikan UU ITE ke Pelajar di Kabupaten Serang

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Ubhara Jaya Sosialisasikan UU ITE ke Pelajar di Kabupaten Serang

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Sejumlah mahasiswa Magister Ilmu Hukum Univeristas Bhayangkara Jakarta Raya, melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMAN 1 Ciruas. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Sejumlah kelompok mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Jumat (3/6/2022).

Kegiatan itu dilakukan di aula sekolah SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang.

Kelompok mahasiswa yang terdiri dari delapan orang itu, melakukan penyuluhan mengenai persoalan hukum kepada sejumlah siswa dan guru SMAN 1 Ciruas.

Baca juga: Program Magister Komunikasi Universitas Mercu Buana Menggelar Konferensi Nasional

Tema yang diambil dalam kegiatan itu berkaitan dengan 'Pertanggungjawaban Undang-undang Nomor 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kalangan Generasi Muda'.

"Acara ini adalah sosialisasi kepada anak-anak SMA 1 Ciruas, karena kita sasarannya anak-anak remaja terkait dengan UU ITE," ujar Koordinator Kelompok, Kombes Pol Murwoto saat di lokasi, Jumat (3/6/2022).

Disampaikannya, bahwa alasan dari UU ITE menjadi tema kegiatan tersebut, lantaran saat ini, hampir semua orang tidak terlepas dengan penggunaan elektronik dan media sosial.

Menurutnya, hampir rata-rata 80 persen orang menggunakan handphone, apalagi anak-anak.

Bahkan para pelajar saat ini, dinilai lebih seneng belajar dengan google.

Oleh karenanya, apabila anak-anak tidak dikontrol sejak dini, terkait penggunaan handphone, gadget, iPad dan media elektronik lainnya.

Dikhawatirkan, mereka akan menyalahgunakan dalam memanfaatkan media elektronik.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mereka bisa lebih dewasa dalam menggunakan alat-alat media," ucapnya.

Dijelaskan Murwoto, bahwa dalam kesempatan ini, pihaknya mensosilisasikan kepada anak-anak dan guru di SMAN 1 Ciruas.

Mulai dari bagaimana tata tertib dalam bersosial media, hingga bagaiaman kita menyikapi suatu informasi yang diterima.

Dengan disampaikannya materi-materi tersebut, pihaknya berharap agar anak-anak sekolah bisa lebih bijak lagi dalam pemanfaatan media elektronik.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved