Mobilnya Dibawa Kabur Maling, Emak-emak Nekat Melawan hingga Naik ke Atas Kap, Pelaku Disabilitas

Aksi pencurian mobil disertai kekerasan terjadi di SPBU Jalan TB Simatupang, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.

Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU
Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU saat Lila Nur Fitria (37) menaiki kap mobil miliknya yang dicuri RA, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2022). 

Tapi pelaku tetap memacu mobil kabur keluar dari SPBU ke arah Cipayung, sementara korban terjatuh dan mengalami luka di pelipis akibat dipukul, dan kaki sewaktu jatuh.

"Walaupun awalnya penipuan tapi sekarang menjadi pencurian disertai kekerasan, karena dengan memukul."

"Dikenakan Pasal 365 KUHP dan 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas sembilan tahun," tutur Budi.

Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU saat Lila Nur Fitria (37) menaiki kap mobil miliknya yang dicuri RA, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2022).
Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU saat Lila Nur Fitria (37) menaiki kap mobil miliknya yang dicuri RA, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2022). (Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU)

Sebelumnya, Aldi, petugas keamanan SPBU mengatakan berdasar rekaman CCTV menyorot kejadian berawal saat Lila datang ke SPBU pada Kamis (2/6/2022) malam.

Lila datang seorang diri mengemudikan mobil Honda Civic berpelat B 1460 PAE miliknya dengan maksud menjual kendaraan kepada pelaku yang bermodus jadi pembeli.

"Jadi awalnya dia (Lila) isi bensin, kirain orang enggak ada masalah apa-apa. Ibunya turun, tapi kuncinya diserahin ke pelakunya buat dibawa," kata Aldi.

Mulanya pertemuan terjadi sebagaimana lazimnya proses jual beli, di mana pelaku sempat mengendarai mobil milik Lila berkeliling di sekitar area SPBU untuk menjajal mesin.

Namun setelah harga jual disepakati dan pelaku menepikan kendaraan di depan mesin ATM area SPBU, terjadi cekcok karena pelaku berupaya kabur membawa mobil korban.

Berdasar rekaman CCTV kejadian, Lila sempat berupaya mempertahankan mobilnya agar tidak dibawa kabur dengan cara menaiki kap mobil sambil berteriak meminta tolong.

"Teriak-teriak minta tolong, dia sendiri. Langsung naik kap mobil minta tolong."

"Mungkin biar bagaimanapun caranya balik mobilnya. tapi enggak bisa. Mobilnya langsung dibawa," ujarnya.

Perkembangan Kasus

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mendalami kemungkinan pelaku pencurian mobil disertai kekerasan di SPBU, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Ciracas sudah kerap beraksi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono pihaknya kini sedang melakukan penyidikan terhadap RA.

Bedasarkan pemeriksaan sementara RA mengaku awalnya berniat melakukan penipuan saat mencuri mobil Honda Civic berpelat B 1460 PAE milik Lila Nur Fitria (37).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved