Mobilnya Dibawa Kabur Maling, Emak-emak Nekat Melawan hingga Naik ke Atas Kap, Pelaku Disabilitas
Aksi pencurian mobil disertai kekerasan terjadi di SPBU Jalan TB Simatupang, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
"Masih kita dalami, karena baru ditangkap tadi. Jadi kita belum bisa mendalami."
"Yang pasti kalau modus seperti ini kita dalami," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (4/6/2022) malam.
Kepada penyidik, RA yang merupakan tunadaksa sehingga harus menggunakan tongkat alat bantu jalan mengaku hendak menipu Lila dengan modus sebagai membeli mobil.
Caranya dengan berpura-pura melakukan test drive untuk menjajal mesin lalu kabur.
Sehingga diduga sudah pernah beraksi sebelum diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
"Kondisi yang bersangkutan ada handycap atau kekurangan, kakinya. Tetapi niat awalnya adalah penipuan. Jadi datang transaksi, nanti dia pura-pura test drive kabur," ujarnya.
Budi menuturkan pihaknya juga akan mengecek kasus-kasus yang dilaporkan warga dengan modus serupa, serta mendalami apakah mobil hasil kejahatan RA dijual ke penadah.
Untuk sekarang dia memastikan RA sudah berstatus tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Jerat pasal tersebut karena saat mencuri mobil Lila di SPBU pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB RA sempat memukul bagian pelipis korban hingga memar.
"Karena dia sudah biasa melakukan (penipuan, pencurian) atau tidak. Pasti kita akan dalami, bisa jadi ada TKP-TKP lain, tapi mungkin TKP penipuan. Dia (beraksi) sendiri," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Maling Mobil yang Dilawan Emak-emak Hingga Naik Kap Mobil Telah Ditangkap, Pelaku Disabilitas dan Polisi Dalami Maling yang Dilawan Emak-Emak Hingga Naik Kap Mobil Kerap Beraksi