Geram Ajakan Nikahnya Ditolak Janda, Pria Ini Bunuh Anak Sang Pacar karena Kecewa dan Tak Terima
Seorang pria berusia 56 tahun geram saat niat baiknya untuk menikahi janda ditolak begitu saja. hingga akhirnya memilih untuk membunuh anak sang pacar
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berusia 56 tahun geram saat niat baiknya untuk menikahi janda ditolak begitu saja.
Pria tersebut pun merasa geram dan kecewa, hingga akhirnya memilih untuk membunuh anak dari wanita yang diidam-idamkannya.
Sebagai informasi, laki-laki ini memang belum pernah menikah sama sekali hingga usianya mencapai 56 tahun.
Hingga akhirnya, pria tua ini bertemu dengan seorang janda yang telah memiliki anak.
Ia rela menghabiskan seluruh hartanya demi bisa menikahi perempuan tersebut.
Namun, saat dirinya ingin menikahi janda itu, ia pun mendapat penolakan.
Baca juga: TKA China Bunuh Rekan Kerja, Gegara Kontrak Habis dan Terancam Dideportasi
Hingga akhirnya, muncul niat jahat sang pria untuk membunuh anak dari wanita idamannya itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
Sang anak berinisal MG itu tewas dibunuh oleh pria berusia 56 tahun.
Pria tua itu modus mengajak sang anak dengan iming-iming untuk membeli petasan.
"Pelaku bukannya ingin belikan korban mercon tapi malah mengajak korban ke hotel. Di dalam hotel itulah pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban," jelas Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022).
Dari hasil visum korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada bagian leher dan lebam pada tubuh korban.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian menenggak racun tikus karena berniat ingin mengakhiri hidup.
Baca juga: Cemburu Buta, Pemuda Tega Bunuh Adik Ipar lalu Setubuhi Jasadnya, Pelaku Akui Ada Rasa Sejak Dahulu
Namun ternyata gagal karena pelaku tidak mati. Adapun pelaku mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bungo dengan sejumlah barang butki seperti kunci kamar hotel nomor 10, satu helai baju korban, satu unit sprei kasur, dua buah bantal, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol dan satu pasang sandal korban.