Jauh-jauh dari Lampung, Istri & Anak Terdakwa Pemerkosaan Sujud di Kaki Hotman Paris: Dia Difitnah!
Jauh-jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Johny, pada Minggu (5/6/2022).
"Dan itu pun si korban baru mengaku sebulan kemudian, tolong bapak pengadilan tinggi memperhatikan kasus ini,"
"Ini putusan Pegandilan Tinggi menggala, dengan Terdakwa paidi," imbuhnya.
Sambil terus menangis, Arneli mengatakan suamianya sudah difitnah.
"Itu fitnah," ucapnya.
Hotman Paris lalu menambahkan pengakuan korban saja seharusnya tak cukup untuk membuktikan seseorang melakukan pemerkosaan.
"Melihat teori hukum, pengakuan korban tidak cukup untuk memvonis seseorang telah melakukan pemerkosaan," kata Hotman Paris.
Nabila lalu menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan bukti bahwa ayahnya tidak melakukan pemerkosaan, namun semuanya ditolak pengadilan.
Dengan tersedu-sedu, Nabila menegaskan ayahnya tidak bersalah.
"Tolong buat temen-temen bantu kawal kasus bapak, bapak Paidi, bapak tidak bersalah, satupun bukti kamu tidak ada yang diterima, bantu kamu," ucapnya.
Baca juga: Tak Hanya Hotman Paris, Venna Melinda juga Sempat Didekati Politikus Tajir, Siapa Sosoknya?
Jaksa Buka Suara
Di media sosialnya, Nabila membantah tudingan perkosaan yang dilakukan ayahnya dan menyebut hal itu adalah fitnah dari korban dan keluarganya.
Pasalnya, sudah ada perdamaian dan permintaan maaf dari keluarga korban.
"Selanjutnya terjadi lagi perdamaian yang kedua. Upaya perdamaian itu dilakukan oleh pengacara kami yang pertama."
"Ibu dan kakak Ml menandatangani surat perdamaian itu terlebih dahulu," tulisnya.
Perdamaian tersebut, lanjutnya, dilakukan di Polres Mesuji tempat Paidi ditahan.