Kemenkumham Banten

Cegah Korupsi dan Berikan Kepuasan Jadi Pesan Irjen Kemenkumham kepada Satker yang Ingin Berinovasi

Sebagai pengguna layanan, masyarakat melaksanakan dan menerima manfaat dari inovasi tersebut

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, saat "Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan" di Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (8/6/2022). Dia didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Setidaknya ada dua hal yang harus diingat dalam membangun sebuah sistem, terutama inovasi, yaitu mencegah terjadinya korupsi dengan segala turunannya.

Selain itu, kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, juga memberikan kepuasan dan kepercayaan terhadap penerima layanan.

"Setelah selesai membuat inovasi, menjadi keharusan bagi satuan kerja untuk melakukan uji publik," katanya dalam kegiatan Inspektur Jenderal Kemenkumham "Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan" di Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Ini Janji Kepala Kanwil Kemenkumham Banten kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI

Menurut dia, inovasi terbaik harus dibangun secara bersama-sama dengan penerima layanan, dalam hal ini adalah masyarakat.

"Sebagai pengguna layanan, masyarakat melaksanakan dan menerima manfaat dari inovasi tersebut," ucapnya.

Dalam sebuah inovasi, akan muncul kritik dan saran dari pengguna layanan.

Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu dalam
Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu dalam "Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan" di Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (8/6/2022). (dokumentasi Humas Kemenkumham Banten)

Razilu meminta agar seluruh kritikan dan komplain dari siapa pun untuk diakomodasi dan ditanggapi secara baik.

“Kritik adalah modal untuk perbaikan dari apa yang sedang dibangun,” katanya.

Hakikat pembangunan zona integritas adalah 70 persen membangun aparatur.

Baca juga: 623 Tahanan Lapas Pemuda Tangerang Terima Bantuan Hukum, Dipantau Langsung Kepala Kemenkumham Banten

Pembangunan dimulai komitmen, karakter, mindset, dan segala hal yang berkaitan dengan sumber daya manusia.

Adapun sisanya, yaitu 30 persen, upaya untuk membangun sistem, yaitu kemudahan, peraturan, standar prosedur, dan inovasi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved