Kemenkumham Banten
Ini Janji Kepala Kanwil Kemenkumham Banten kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI
Pada hakikatnya, pembangunan zona integritas adalah sebuah keharusan, tidak hanya sekadar kompetisi
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tejo Harwanto berjanji kepada Irjen Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, terus melakukan pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Janji kepala Kanwil Kemenkumham Banten itu disampaikan saat pemaparan progres pembangunan zona integritas di sela kegiatan Inspektur Jenderal Kemenkumham "Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan", Rabu (8/6/2022).
"Meskipun langkah dalam kompetisi harus terhenti," katanya.
Baca juga: Kunjungi Kanwil Banten, Inspektur Jendral Kemenkumham Kenalkan Program 3M di Tahun 2022
Menurut Tejo, 14 satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal pada Mei 2022.
Sebanyak 11 satuan kerja yang dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya.
“Jika dilihat dari catatan yang diberikan Tim Penilai Internal, ada beberapa indikator pada enam area perubahan yang belum mencapai nilai yang ditentukan,” ucapnya.
Tejo menegaskan pembangunan zona integritas akan terus dilakukan.
“Pada hakikatnya, pembangunan zona integritas adalah sebuah keharusan, tidak hanya sekadar kompetisi," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan terus berproses dalam pembangunan zona integritas.
Baca juga: 623 Tahanan Lapas Pemuda Tangerang Terima Bantuan Hukum, Dipantau Langsung Kepala Kemenkumham Banten
"Kami mohon kepada Inspektorat Jenderal untuk selalu memberikan evaluasi kepada jajaran Kemenkumham Banten,” katanya.
Â
