Hitung-hitungan UMK Banten 2026 Jika Naik 10,5 Persen: Tangerang, Serang hingga Cilegon
Hitung-hitungan UMK Banten 2026 jika naik 10,5 persen, UMK tertinggi Kota Cilegon mencapai Rp5,66 juta, disusul Kota Tangerang Rp5,60 juta.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah sampai saat ini beleum menetapkan besaran upah minimum kabupaten-kota (UMK) di beberapa daerah di Provinsi Banten tahun 2026.
Meski begitu, sejumlah serikat buruh mendorong adanya kenaikan UMK 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Tuntutan itu berlaku untuk seluruh Indonesia, termasuk 8 kota kabupaten di Provinsi Banten.
Tuntutan itu dikeluarkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh pada Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Truk Tambang yang Langgar KepGub Jam Operasional di Banten Terancam Dicabut Izinnya
Sebagaimana diketahui, Provinsi Banten terdiri dari 4 kota dan 4 kabupaten di antaranya:
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kabupaten Tangerang
Kota Serang
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kabupaten Lebak
Kabupaten Pandeglang.
Hitung-hitungan Jika UMK Banten 2026 Naik 10,5 Persen
Kabupaten Serang
UMK Banten 2026
UMK Kabupaten Tangerang 2026
UMK Kota Tangerang 2026
UMK Tangsel 2026
UMK Kabupaten Serang 2026
UMK Kota Serang 2026
UMK Cilegon 2026
| Pria Asal Baduy Dalam Jadi Korban Begal saat Jual Madu di Jakarta, Uang dan Hp Dirampas Pelaku |
|
|---|
| Truk Tambang yang Langgar KepGub Jam Operasional di Banten Terancam Dicabut Izinnya |
|
|---|
| Pernyataan Lawas Raisa soal Pelakor, Tak Akan Diam Jika Diselingkuhi: Posting Aja di Instagram |
|
|---|
| Kakek Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal usai 10 Jam Masuk Rutan Serang, Istri Lihat Ada Bekas Memar |
|
|---|
| Kondisi Jalan Raya Serang-Cilegon Usai Operasional Truk Tambang Dibatasi : Lengang, Polusi Berkurang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.