Nekat Main Aplikasi Gay, Pria Beristri Diperas Pacar Sejenis usai Hubungan Badan, Mertua Dibawa-bawa
Pria beristri ini mengalami pemerasan dengan modus hubungan terlarang sesama jenis. Berawal dari iseng mencari di aplikasi komunitas gay.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Niat untuk senang-senang, seorang pria berinisial MS (48) malah jadi korban pemerasan kekasih sesama jenisnya.
Peristiwa itu terjadi setelah MS iseng mencari teman kencan di aplikasi komunikasi gay dan terjebak dengan hubungan sejenis.
Padahal MS yang merupakan warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut telah memiliki istri.
Setelah melakukan hubungan badan, MS justru digeretak teman kencannya dengan mengaku sebagai aktivis LSM dan wartawan.
Kronologi Pemerasan, Berawal dari Aplikasi Komunitas Gay hingga Diperas
Kronologi pemerasan bermula saat korban MS melakukan pencarian melalui aplikasi komunitas gay.
Setelah itu pada 25 Mei 2022 korban bertukar nomor WhatsApp (WA) dengan IN (19) yang mengaku bernama Adi.
Baca juga: Muncul Kampanye Dukungan LGBT di Ajang Balap Formula E, Panitia Kecolongan: Gak Engeh Ada Pelangi
Lalu pada 28 April malam keduanya bertemu dan melakukan hubungan sesama jenis di toko korban di Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Dan pada 3 Juni, IN yang saat ini masih menjadi DPO menghubungi tersangka lain untuk melakukan pemerasan kepada MS.
IN bersama SG (42) dan teman lainnya yang mengaku sebagai wartawan dan LSM mendatangi korban.
Mereka mengancam akan menulis hubungan itu di media online serta disebarkan kepada istri, mertua dan keluarga korban.
"Mereka memeras sekitar Rp 13,5 juta agar permasalahan ini tidak disebarkan," Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (8/6/2022).
Karena merasa keberatan, korban menawar dan akhirnya sepakat dengan harga Rp 5 juta yang dibayarkan pada Senin (6/6/2022).
Merasa menjadi korban pemerasan, MS memutuskan untuk melapor ke Polsek Mlarak.
Baca juga: Bocah Pergoki Pasangan Sesama Jenis di Rumah Kontrakan, Pemuda Sempat Mengitip Sebelum Digerebek
Total ada enam tersangka yang terlibat pemerasan itu.
