PPDB Kota Serang 2022: Dinas Pendidikan Jamin Calon Pelajar SMP Dapat Kursi

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menjamin semua calon pelajar SMP mendapatkan kursi di tahun ajaran baru 2022-2023.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Ilustrasi sekolah 

Laporan Warrawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menjamin semua calon pelajar SMP mendapatkan kursi di tahun ajaran baru 2022-2023.

Pihak Dindikbud Kota Serang berupaya mendistribusikan siswa ke sekolah yang masih belum terpenuhi kuota peserta didik.

Upaya itu dilakukan supaya jumlah peserta didik merata di setiap sekolah di Kota Serang.

"Kita sudah sarankan kalau sekolah sudah penuh untuk distribusikan sekolah yang kosong," ujar Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan saat ditemui di kantornya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: PPDB Kota Serang 2022: Peserta Jalur Prestasi Tak Terikat Zonasi

Pihaknya mendukung upaya pembatasan kuota. Nantinya, kata dia, peserta didik yang sudah cukup memenuhi kuota di satu sekolah akan disalurkan ke sekolah lainnya.

"Kita tetap mendukung kalau ada penggembokan di suatu sekolah akan kami salurkan ke sekolah negeri," tuturnya.

Dia menambahkan, sistem zonasi juga mempengaruhi proses pendaftaran PPDB di Kota Serang.

"Zonasi dibuat untuk pemerataan pendidikan, kita arahkan ke sekolah yang lain," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved