400 Tenaga Honorer Audiensi dengan Pemkot Serang, Minta Diangkat Jadi Pegawai PPPK
400 Tenaga Honorer Audiensi dengan Pemkot Serang, Minta Diangkat Jadi Pegawai PPPK
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Ratusan tenaga honorer pada instansi pemerintahan di Kota Serang, melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang.
Audiensi diwakili oleh Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, Achmad Herwandi dan beberapa perwakilannya.
Audiensi dilakukan secara damai, oleh forum silaturahmi tenaga Non PNS Kota Serang.
Pemerintah Kota Serang meminta pemerintah pusat berkomitmen, untuk tidak memberhentikan tenaga honorer di Kota Serang.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, BKD Banten Usulkan 1.671 Formasi PPPK Tahun 2022
"Kedatangan pegawai Non PNS dari semua OPD sekitar 300 sampai 400 orang, audiensinya sebenarnya kami persilahkan 30 orang, tetapi yang hadir sampai 400 orang," ujar Wali Kota Serang Syafrudin, saat ditemui di kantornya, Senin (13/6/2022).
Syafrudin memohon maaf pada aparat penegak hukum, karena jumlah yang hadir tidak sesuai rencana.
"Mohon maaf pada aparat penegak hukum, karena tidak direncanakan, ternyata datang satu-satu akhirnya 400 orang," terangnya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh tenaga honore adalah pertama, agar tidak diberhentikan.
Kalau diberhentikan, mereka meminta untuk diangkat menjadi PPPK.
"Antara dua boleh atau dihentikan tapi statusnya menjadi PPPK," ungkapnya.
Kedua status tenaga honorer naik bukan honorer lagi.
Ketiga, ada perbaikan penghasilan.
Keempat jaminan ketenagakerjaan.
Syafrudin menjelaskan, pemerintah daerah setuju bahwa tenaga non PNS tidak diberhentikan.
"Pemda setuju bahwa tenaga non PNS tidak diberhentikan, tidak dihapus, karena kami masih butuh," ungkapnya.
Jumlah PNS di Kota Serang ada 4.000, sementara kebutuhan tenaga PNS sebanyak 6.500 sampai 7.000.
"PNS di kami hanya ada 4000, kebutuhan PNS di Kota Serang 6.500 sampai 7.000 kalau masih ada," tuturnya.
Syafrudin mengaku, pihaknya akan mencari jalan keluar terkait adanya wacana penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Baca juga: Usai Audiensi dengan Pj Gubernur Banten, Tenagar Honorer Batalkan Demo 13 Juni 2022, Ini Alasannya
Sejauh ini, tenaga honorer di Kota Serang ada yang sudah mengabdi sejak tahun 2005, 2010 bahkan 2022.
"Ada yang sudah 10 tahun, oleh karena itu kami akan menghargai secara kedaerahan tenaga mereka, itukan aturan pusat," ucapnya.
Di Kota Serang secara pribadi, Syafrudin mengaku masih menghargai tenaga honorer di Kota Serang.
"Sampai aturan ini nanti sebelum diundangkan, kita akan menyusun surat berkeberatan dan permohonan lain yang sesuai dan disampaikan oleh Non ASN," katanya.