Nyawa Lebih Mahal! Imbauan Kakorlantas Polri untuk Pengendara Motor yang Sering Pakai Sandal Jepit

Imbauan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi untuk pengendara motor yang masih sering memakai sandal jepit.

Editor: Vega Dhini
TribunWow.com/Mohamad Yoenus
Ilustrasi - Sandal jepit. Ini imbauan Kakorlantas Polri untuk pengendara motor yang masih sering pakai sandal jepit. 

Bicara soal Operasi Patuh Jaya 2022, Firman berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara.

Ia mengingatkan dampak yang diterima masyarakat jauh lebih besar jika tak menaati dan mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab kecelakaan terjadi mayoritas karena faktor manusia baru kendaraan.

"Kalau sudah meninggal di situ ada yatim, di situ ada janda mohon maaf atau mungkin itu ada duda, kalau sekali lagi yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga," kata Firman.

"Jadi kepatuhan itu harus dibangun, saat ini harus muncul harus bersama-sama kita bangun melalui kesadaran," tambahnya.

Operasi Patuh Jaya 2022 akan berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh Polda dan Porles jajaran 13-36 Juni 2022.

Ada delapan fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Di antaranya penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang.

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Kakorlantas Polri Buat Pengendara Motor yang Masih Hobi Pakai Sandal Jepit

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved