Sebulan Tinggal di Hutan Bareng, 2 Pria & Gadis 15 Tahun Digerebek, Mengaku 4 Kali Berhubungan Badan
Sebulan tinggal di hutan bersama, dua pria dan seorang gadis 15 tahun di Kampung Gunung Jampang, Cianjur, Jawa Barat digerebek warga.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebulan tinggal di hutan bersama, dua pria dan seorang gadis 15 tahun digerebek warga.
Melansir Tribun Jabar, satu di antara laki-laki yang digerebek berinisial AS (39), sementara gadis di bawah umur berinisial WS.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Disekap Pria Mengaku Aparat, Gadis 19 Tahun Kabur dengan Tangan Terikat, Darah di Kasur Bikin Geger
Karena curiga, warga Kampung Gunung Jampang pun melakukan penggerebakan di saung tengah hutan tempat mereka tingga pada, Sabtu (11/6/2022).
Warga pun melapor, hingga jajaran Polsek Cidaun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama unsur TNI dan warga, langsung mendatangi dan mengecek lokasi.
Saat digerebek, ketiga orang mencurigakan itu tak bisa mengelak.
Mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan.
Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi SH, mengatakan pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.
"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Kabur dari Kos-kosan, Seorang Wanita Tinggalkan Bayi dalam Kardus di Kamar Sewaannya Selama 5 Bulan
Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.
Benar saja dugaan warga, setelah diperiksa Polsek, seorang laki-laki yang tinggal di hutan tersebut telah melakukan persetubuhan terhadap si gadis yang masih dibawah umur.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang."
"Satu orang laki laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.
Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya.
Diolah dari artikel di TribunJabar.id yang berjudul 2 Pria dan 1 Wanita Asal Subang Sebulan Tinggal di Hutan Cianjur, Akhirnya Digerebek Polisi & Warga
