BEJAT, Pria Paruh Baya Paksa 5 Anak Kandung & 2 Cucunya Berhubungan Badan, Korban Menjerit Kesakitan
Pria paruh baya tega merudapaksa lima anak kandung serta dua cucunya sejak 2007 hingga 2022.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi bejat dilakukan seorang pria paruh baya berinisial RH alias BO (51) warga Baguala, Kota Ambon.
BO tega mencabuli lima anak kandung serta dua cucunya sejak 2007 hingga 2022.
Kelima anak korban yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun.
Sementara dua cucu yang juga disetubuhi masih berusia 5 dan 6 tahun.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam akan lakukan kekerasan jika korban menolak atau membeberkan kepada orang lain.
Baca juga: Diiming-iming Uang Rp 5 Ribu, Belasan Anak Perempuan Jadi Korban Rudapaksa, Rumah Kosong Jadi Tempat
Karena takut, korban pun tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.
Kasus ini terungkap setelah salah satu cucunya menangis kesakitan saat sedang buang air.
Meski sempat tutup mulut, ia akhirnya mengadu kepada ibunya yang juga merupakan anak pelaku.
Kini BO telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon.
"Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” uajr Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Iseng Cari Penumpang, Driver Ojol Ini Malah dapat Pelecehan, Penumpang Pria Ajak Hal Tak Terduga
Korban Mengeluh Kesakitan
Moyo mengatakan, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah salah satu cucunya melapor kepada ibunya.
Mulanya sang ibu mengantar korban buar air di dekat sungai pada Sabtu (28/5/2022) lalu.
Saat dibilas, korban yang merasakan sakit di bagian organ intimnya menjerit kesakitan.
Melihat anaknya kesakitan, sang ibu kemudian bertanya kepada korban, namun saat itu korban tidak menjawab dan hanya diam.
