Begini Cara DKBP3A Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Serang
DKBP3A Kabupaten Serang menargetkan untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2022.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DKBP3A) Kabupaten Serang menargetkan untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2022.
Untuk mencapai target tersebut, DKBP3A menggandeng pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) serta menggandengn Forum Anak dan stakeholder lainnya.
Dalam kegiatannya, pihaknya akan menggencarkan sosialsisasi secara besar-besaran sampai ke pelosok desa.
Sosialiasi yang dilakukannya bersama dengan P2TP2A di kecamatan-kecamatan untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Rusia Diterpa Sanksi Ekonomi, Putin Sebut AS Bertindak Seolah Sanksi Itu Dikirim Tuhan ke Bumi
"Sosialiasi ini program pemerintah kabupaten yang dikerja samakan dengan kecamatan-kecamatan," kata
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit melalui pesan WhatsApp kepada TribunBanten.com, Sabtu (18/6/2022).
Menurutnya, dengan adanya kegiatan sosialisasi yang melibatkan Forum Anak dan stakeholder lain yang ada di kecamatan seperti Majelis Ulama Indoneisa (MUI) dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan jumlahnya.
"Semua elemen masyarakat harus memahami apa itu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta lebih peka lagi terhadap lingkungan sekitarnya," katanya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang yang jumlahnya masih cukup tinggi.
"Kasus di kita masih terbilang cukup tinggi karena sampai dengan saat ini sudah mencapai puluhan," ungkapnya.
Baca juga: 15 Link Twibbon Ucapan Hari Raya Idul Adha 2022/1443, Gratis dan Cocok Dijadikan Profil Medsos
Sementara itu, untuk layanan lapor kekerasan terhadap perempuan dan anak dalat melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Dengan cara melakukan panggilan di nomor 129 melalui ponsel lalu memilih layanan yang dibutuhkan dan nantinya petugas akan membantu.
Selain ke SAPA 129, masyarakat juga bisa melapor melalui pesan WhatsApp di 08111129129 unit P2TP2A.
Atau dapat melapor langsung ke UPTD PPA atau P2TP2A di daerah masing-masing, atau melalui situs resmi Kementerian PPA (www.kemenpppa.go.id).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dkpbd.jpg)