Buya Yahya

Bolehkah Membentuk Khilafah Islamiyah di Indonesia? Kata Buya Yahya: Tidak Boleh, Ini Penjelasannya

Hukum membentuk khilafah Islamiyah di negara Indonesia, menurut Buya Yahya hukumnya tidak boleh karena sudah ada pemimpin yang sah

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar/YouTube/Al Bahja TV
Buya Yahya jelaskan hukum membentuk Khilafah Islamiyah di Indonesia 

TRIBUNBANTEN.COM - Bolehkah membentuk khilafah Islamiyah di Indonesia, Buya Yahya memberikan jawaban dalam video ceramahnya.

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, menurut Buya Yahya, membantuk khilafah Islamiyah di negara yang sudah ada kepemimpinannya itu tidak boleh.

Karena, kata Buya Yahya, jika hasrat ingin mendirikan sistem khilafah Islamiyah itu bisa membahayakan masyarakat yang lainnya.

Oleh karena itu, tetap ikut pemerintah saat ini yang sudah dinyatakan sah.

Baca juga: Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban, Begini Penjelasan Buya Yahya

"Pemimpin di negara kita sah, sehingga kita tidak boleh keluar dari pemimpin tersebut meskipun pemimpin itu tidak benar," kata Buya Yahya, Sabtu (18/6/2022).

"Kalau pemimpinnya tidak benar. Yuk kita benerin, yuk kita kritisi dengan cara yang baik dan elegan," sambungnya.

"Satu hal yang dicatat, yakni yang di musuhi itu kemaksiatan si pemimpin bukan pemimpinnya," ungkapnya.

Sikap mengkritisi agar pemimpin tak berbuat maksiat itu tindakan yang bijaksana, dari pada mengajak orang untuk membuat sistem baru.

"Kalau ngajak keluar bahkan menciptakan satu sistem baru yang namanya khilafah itu tidak boleh," jelasnya.

Baca juga: Syarat Orang yang Dianjurkan Berkurban, Kata Buya Yahya: Ada 6 yang Harus Diperhatikan

Dari pada membuat sistem baru yang menimbulkan ketidak maslahatan, alangkah baiknya mendoakan sang pemimpi agar mendapatkan hidayah dari Allah SWT.

"Mending kita doakan pemimpin yang kurang baik agar mendapatkan Hidayah dari Allah agar bisa menjadi baik," imbuhnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved