Dukungan Capres Menguat, Muncul Spanduk Foto Anies Bersama Soekarno hingga Jokowi, Kini Dicabut
Sebuah spanduk menampilkan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tujuh Presiden Indonesia terpasang di JPO Jakarta Timur.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebuah spanduk menampilkan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tujuh Presiden Indonesia terpasang di JPO Jakarta Timur.
Spanduk berukuran besar tersebut terpasang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung tepatnya depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Tidak diketahui pasti kapan spanduk dipasang dan siapa yang memasang.
Hanya saja bila dilihat dari warnanya yang belum tampak kusam spanduk diduga belum lama dipasang.
Tapi kini, spanduk yang memuat wajah Anies bersama tujuh presiden lain itu telah lenyap.
Sebab, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 14.53 WIB, jajaran Satpol PP Kelurahan Rawamangun menertibkan spanduk yang menyandingkan wajah Anies bersama tujuh Presiden RI itu.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban dilakukan karena tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Enggak ada info pengajuan izin, jadi kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8, " kata Budhy di Jakarta Timur, Sabtu (18/6/2022).
Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan
Kemudian pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lain sehingga perlu ditertibkan bila tidak memiliki izin.
Tanpa Izin
Spanduk yang memuat foto Anies Baswedan bersanding dengan tujuh presiden Indonesia viral di media sosial.
Spanduk itu terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung tepatnya depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Ibnu Chuldun.
Tidak diketahui pasti kapan spanduk dipasang dan siapa yang memasang, namun bila dilihat dari warnanya yang belum tampak kusam spanduk diduga belum lama dipasang.
Kini spanduk itu memang sudah dicopot oleh Satpol PP Kelurahan Rawamangun pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 14.53 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anies-di-lombok-ntb.jpg)