Pengakuan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Tabanan: Kalau Buang ke Kiri, Korban Lebih Banyak
AS (37), sopir bus pariwisata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, Desa Baturiti
TRIBUNBANTEN.COM - AS (37), sopir bus pariwisata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Akibat kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (18/6/2022) itu, satu orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka.
Sebanyak 10 mobil dan dua sepeda motor mengalami kerusakan yang cukup parah lantaran ditabrak oleh bus tersebut.
Sopir bus pariwisata berinisial AS itu mengaku sudah berusaha menghentikan laju bus namun tetap tidak bisa. Apalagi jalanan saat itu dalam kondisi menurun.
Baca juga: Ada Kisah Haru saat Kecelakaan di Bali, Wayan Wandani Tewas Tertabrak Bus demi Selamatkan Sang Putri
Dalam keadaan panik, dia lalu memutuskan untuk mengemudi dengan cara zig-zag agar laju bus tersebut bisa dikendalikan.
"Saya berusaha agar mobilnya berhenti kalau saya buang ke kiri mungkin korban lebih banyak. Habis itu di depan saya ada mobil itu yang saya tabrak. Habis nabrak saya berusaha untuk bagaimana mobil itu berhenti," katanya.
Ia mengatakan sangat menyesal atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada para korban.
"Saya sangat menyesali memang bukan saya sengaja, saya enggak sengaja," katanya lirih.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tabanan AKBP Renefli Dian Candra mengatakan, bus tersebut mengangkut 45 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Surabaya, Jawa Timur yang sedang berwisata.
Menurut keterangan 45 siswa yang berada dalam bus, lanjut Renefli, mereka sempat mencium bau terbakar sebelum kecelakaan terjadi.
Diduga bau terbakar bersumber dari rem bus tersebut.
Bus pariwisata itu diketahui masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, dengan tujuan berwisata, Sabtu (18/6/2022).
Bus lalu menuju Singaraja dengan memilih rute jalur Utara. Mereka sempat berwisata di Pura Ulun Danu yang berlokasi di Bedugul, Tabanan Bali.
Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan hendak menuju daerah Gianyar melalui Jalan Singaraja-Denpasar.
Namun setiba di KM 39,9, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, laju mobil tidak bisa dikendalikan hingga terjadi kecelakaan.
Baca juga: Tak Kuat Nanjak, Truk Pengangkut Sembako Kecelakaan di Tanjakan Tajur Kabupaten Lebak