Tak Punya Keahlian, Lisa Tega Suntikan Silikon ke Bokong Mahasiwi yang Berujung Kematian
Lisa (29) nekat menyuntikan silokon ke bokong seorang mahasiswi berinisial I (22) di apartemen Cipulir. Akibatnya, Mahasiswi asal Cirebon ini tewas
TRIBUNBANTEN.COM - Lisa (29) nekat menyuntikan silokon ke bokong seorang mahasiswi berinisial I (22) di apartemen Cipulir.
Akibatnya, Mahasiswi asal Cirebon, Jawa Barat itu meninggal dalam kondisi setengah telanjang di apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Tak sendiri, Lisa ditangkap bersama transpuan lainnya berisial RH alias Bella (41).
Bella merupakan orang yang merekomendasikan Lisa kepada I untuk melakukan suntik silikon di bagian bokong.
Baca juga: Satu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dibajak Teroris, Pasukan elit Satgultor TNI Diturunkan
Dari hasil otopsi, mahasiswi malang itu meninggal dunia lantaran suntik silikon di bagian bokong.
Lisa tak lain merupakan pelaku yang melakukan tindakan tersebut kepada I.
Melakukan tindakan tersebut, siapa sangka Lisa tak memiliki keahlian dan izin praktik.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (22/6/2022).
"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian," katanya.
Lebih lanjut, Budhi menyebut obat-obatan yang digunakan Lisa saat menyuntikkan silikon ke tubuh korban tidak memiliki izin edar.
Parahnya lagi, obat yang digunakan Lisa didapatkannya dari online.
"Obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar. Bahkan yang bersangkutan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," ujar Kapolres.
Baca juga: Cerita Tersangka Sindikat Pengiriman TKI Ilegal: 7 Tahun Berangkatkan 100 Orang ke Arab Saudi
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menemukan bukti kehadiran Lisa di kamar apartemen yang ditempati korban.
"Kami mendapatkan informasi keterangan bahwa beberapa hari yang sebelumnya,"
"Sebelum kejadian itu ada orang yang secara terburu-buru menitipkan kunci kamar kepada petugas house keeping yang kemudian langsung meninggalkan lokasi tersebut," ungkap Budhi.
"Dari situ penyidik melakukan penarikan mundur. Di dapat suatu rekaman CCTV yang memperlihatkan bahwa pada saat itu korban sempat bertemu seseorang di lobby. Kemudian antara korban dan seorang tersebut masuk ke dalam apartemen, masuk ke kamar," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan pengejaran kepada Lisa.
Lisa kemudian ditangkap di salon kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, 9 Juni 2022, sehari setelah mayat korban ditemukan.
Baca juga: Inilah Kekuatan Rudal Sarmat akan Dikerahkan Putin Akhir 2022, Mampu Eropa hingga Amerika Serikat
Dari penangkapan Lisa, penyidik kemudian melakukan pengembangan karena menduga ada pelaku lain yang terlibat.
"Akhirnya kami menemukan dan menangkap seseorang atas nama RH alias Bella, umur 41 tahun,"
"Di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bella ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," terang Kapolres.
Dikatakan Budhi, Bella menerima upah dari Lisa setelah merekomendasikan jasa suntik silikon kepada korban.
Atas perbuatannya, tersangka Lisa dijerat Pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan Bella disangkakan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lisa Tak Punya Keahlian tapi Nekat Suntik Silikon ke Bokong Mahasiswi, Obatnya Saja Dibeli Online
