Wujudkan Banten Bebas KKN, Pemprov Banten dan Kejati Tandatangani Pakta Integritas
Pihak Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten sepakat untuk mewujudkan Banten bebas KKN
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sebagai upaya mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani Pakta Integritas.
Acara penandatanganan Pakta Integritas antara Pemprov Banten dan Kejati Banten diikuti seluruh Forkompimda Banten serta seluruh Forkopimda Kabupaten Kota se-Provinsi Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, pada Jumat (24/6/2022).
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan acara ini diharapkan bisa mendapatkan output dan outcome good governance dan clean government.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini, menjadi bagian dari usaha kita untuk menjalankan tugas pemerintahan ini dengan baik dan benar," ujanya saat menyampaikan sambutan.
Baca juga: Banyak WNA Ingin Jadi WNI karena Yakin Sejahtera dan Bahagia, Kemenkumham Banten Gelar Diseminasi
Tentunya, dengan dilakukannya pendandatanganan Pakta Integritas ini.
Al Muktabar berharap agar seluruh jajaran baik di Pemprov Banten maupun di Kabupaten Kota se-Provinsi Banten.
Bisa mengimplementasikan apa yang ditandatangani secara bersama-sama antara Pemprov Banten dengan Kejati Banten serta seluruh Kejari dengan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Banten.
"Bukan sekedar seremonial bahwa kita menandatangani itu, tetapi yang lebih penting lagi bahwa kita akan menjaganya dan melaksanakannya," ucapnya.
Sebab menurut Al Muktabar bahwa apa yang dilakukan itu merupakan suatu tanggung jawab yang harus dilakukan.
Baik itu tanggung jawab di dunia dan juga kepada Tuhan, Yang Maha Kuasa (YME)
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya sebagai pejabat Gubernur Banten mengingatkan kita semua termasuk diri saya sendiri, untuk kita amanah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan ini," ucapnya.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni menuturkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut.
Sebab acara tersebut sebagai langkah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Saya harap agar kegiatan ini, tidak hanya seremonial semata, tapi juga dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama antara Forkopimda Banten bersama Kejati Banten dan Kabupaten Kota dengan Kejaksaan Negeri," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penandatanganan-pakta-integritas-banten-bebas-kkn.jpg)