Korban Banjir Bandang Lebakgedong Tunggu Relokasi Selama 2 Tahun, BPBD Lebak Minta KLHK Realisasi
Korban banjir bandang di Lebakgedong masih menunggu kepastian relokasi dari pihak pemerintah pusat
Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Namun rencana yang sudah digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dua tahun lamannya tak kunjung terjadi, lantaran status lahan yang belum selesai.
"Nah ini tinggal yang di Kecamatan Lebakgedong, karena setatus lahannya. Baik BNPB maupun Kementerian PUPR tidak berani membangun kawasan relokasi sebelum status lahanya clean and clear," kata Febby.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga sebelumnya sudah melakukan skema dan penukaran lahan kepada Kementerian LHK untuk lahan penganti kawasan TNGHS.
Febby berharap agar proses yang sudah dilakukan selama dua tahun, segera mendapatkan kepastian dan segera terealisasi.
"Kita sudah berproses mengikuti aturan hukum yang berlaku, namun sampai dengan saat ini kami belum menerima kejelasan dari Kementerian LHK. Kami harap bisa segera, agar proses pembangunan sehingga bisa dilakukan di bulan-bulan ini," ucapnya.