Rasid Resmi Gantikan Almarhum Juned Sebagai Anggota DPRD Lebak dari Dapil V

Rasid, secara resmi telah ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, periode 2024-2029.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Rasid (kanan) resmi ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, periode 2024-2029 melalui mekanisme PAW, menggantikan almarhum Juned (kiri), dari partai PKB dapil V. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Rasid secara resmi telah ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029.

Penetapan berlangsung di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/ janji Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (2/10/2025). 

Rasid terpilih melalui mekanisme PAW menggantikan almarhum Juned, dari partai PKB dapil V. 

Baca juga: Bendahara Desa Petir Serang Bawa Kabur Dana Pembangunan Jalan hingga BLT

Rasid mendapatkan suara kedua pada Pileg 2024 dengan jumlah 2.537 hak pilih. 

Usai ditetapkan sebagai anggota DPRD Lebak, Rasid mengaku siap mengabdi untuk masyarakat Lebak, khususnya dapil V meliputi: 

Kecamatan, Cigemblong, Cijaku, Malingping dan Wanasalam. 

"Mudah-mudahan saya mampu menjalankan amanah ini dengan baik, khususnya dapil V umumnya masyarakat Lebak," katanya. 

Sekarang ini, kata Rasid, dirinya akan bertugas di Komisi II DPRD Lebak.

Soal perasaan dilantik menjadi anggota DPRD Lebak, Rasid mengaku, tidak bisa mengungkapkan.

"Kalau bicara perasaan, saya sulit untuk diungkapkan. Tambah lagi, almarhum Pak Juned adalah sosok orang tua kami sekaligus guru," ujarnya. 

Terpisah, Sekertaris DPW PKB Provinsi Banten, Umar Barmawi mengatakan, bahwa proses PAW DPRD Lebak dadi PKB sudah sesuai dengan mekanisme. 

"Karena Almarhum Juned meninggal dunia. Dari DPC mengusulkan kepada DPW, dari DPW ke DPP untuk melakukan pergantian antar waktu, atas nama Rasid sebagai suara kedua, setelah almarhum Pak Juned," katanya saat menghadiri acara tersebut. 

Anggota DPRD Banten itu berharap kepada Rosid, dapat membuat terobosan baru di usia yang masih muda. 

Sehingga, kehadiran PKB di dapil V mampu memberikan dampak yang terbaik kepada masyarakat. 

Baca juga: Penampakan Jalan Raya Puspiptek Serpong-Parung yang Hendak Ditutup BRIN, Banner Penolakan Bertebaran

"Rasid ini masih muda dan  terbilang masih enerjik, dalam mengabdikan diri kepada masyarakat di dapilnya, umumnya masyarakat Lebak," ujarnya. 

Umar menyebutkan, anggota DPRD dari PKB di Banten yang PAW hanya Kabupaten Lebak

"PAW di Banten baru di Kabupaten Lebak, karena meninggal dunia," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved