CATAT Rekomendasi Wali Kota Serang untuk Masuk SMA Negeri Bukan bagi Anak Pejabat, Ini Sasarannya!

Surat rekomendasi untuk masuk SMA Negeri di Kota Serang, Banten ditujukan bukan bagi anak pejabat. Namun, ini adalah sasaran dari surat rekomendasi

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Beredar surat rekomendasi wali kota Serang berisi menitipkan siswa untuk masuk ke salah satu SMA Negeri di Kota Serang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Serang, Syafrudin, menerbitkan surat rekomendasi untuk masuk SMA Negeri di Kota Serang, Banten.

Syafrudin menegaskan, surat rekomendasi untuk masuk SMA Negeri di Kota Serang itu bukan ditujukan bagi anak pejabat.

Menurut Syafrudin, surat rekomendasi untuk masuk SMA Negeri di Kota Serang ditujukan
untuk membantu anak tukang ojeg, tukang becak dan anak dari kalangan kurang mampu lainnya.

"Buat yang mau sekolah itu harus dibantu namanya mau sekolah, bukan praktek itu mah," kata dia, saat meninjau PPDB SMP se-Kota Serang di Dindikbud, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Viral Surat Wali Kota Serang Titip Siswa Masuk SMA Negeri, Ini Kata Syafrudin

Dia menegaskan surat rekomendasi untuk masuk SMA Negeri di Kota Serang itu bukan untuk anak pejabat.

"Siapapun kalau bisa dibantu harus biasa, itu untuk tukang ojek, tukang becak yang kurang mampu bukan untuk pejabat," tambahnya.

Untuk diketahui, beredar surat rekomendasi wali kota Serang berisi menitipkan siswa untuk masuk ke salah satu SMA Negeri di Kota Serang, Banten.

Berdasarkan surat yang diterima TribunBanten.com, surat itu tertulis rekomendasi berkop wali kota Serang.

Surat itu tertanggal 20 Juni 2022, bercap basah dan ditandatangani wali kota Serang.

Surat itu berbunyi "untuk dapat dibantu masuk ke (tuis nama sekolah yang dituju) dalam seleksi penerimaan siswa baru yang sedang diselenggarakan," tulis isi dari surat itu.

Akhir penutup surat tersebut tertulis "demikian surat rekomendasi ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipertimbangan sebagaimana mestinya".

Pada bagian atas, tertera wali kota Serang memberikan rekomendasi pada nama siswa dan asal sekolah.

Namun, nama siswa dan asal sekolah tertutup oleh stiker.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin, ditemui di tempat berbeda, telah mengonfirmasi kebenaran surat tersebut.

"Boleh, aturannya mana tidak boleh, bolehh," kata Syafrudin

Syafrudin mengaku, jika sistem zonasi di Kota Serang banyak yang tidak lolos.

Baca juga: PPDB SMP di Kota Serang, Dindikbud Sebut Orang Tua yang Ada Kendala Bisa Langsung Datang ke Sekolah

"Zonasi banyak yang dapet kaya di Banjar Agung jaraknya 2 sampai 3 kilo," terangnya.

Sementara itu, terkait lulus dan tidaknya, kembali lagi pada sekolah masing-masing.

"Lulus tergantung sekolah jangan salahkan saya," katanya.

Sementara itu, wartawan TribunBanten.com sudah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang, namun sampai saat ini belum merespon.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved