Rekomendasi Panduan Protokol Kesehatan dari IDAI dan Kemendikbudristek untuk Anak di Sekolah
Rekomendasi itu sebagai respons kebijakan pemerintah yang membuka pelonggaran syarat perjalanan domestik.
TRIBUNBANTEN.COM - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbudristek mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah.
Rekomendasi itu sebagai respons kebijakan pemerintah yang membuka pelonggaran syarat perjalanan domestik.
IDAI menganjurkan upaya maksimal dari seluruh pihak sekolah, orang tua dan anak, dalam memenuhi vaksinasi Covid-19 dan booster 100 persen.
Kemendikbudristek memberikan panduan protokol kesehatan untuk tenaga pendidik, serta peserta didik, termasuk pengantar dan penjemput.
Panduan tersebut berlaku selama kegiatan PTM, dari sebelum berangkat, hingga kegiatan belajar mengajar:
Baca juga: Promo Gramedia Sahabat Sekolah Diskon hingga 80 Persen Serentak di Seluruh Indonesia
Sebelum Berangkat
· Sarapan dengan konsumsi gizi yang seimbang.
· Memastikan tubuh dalam kondisi sehat, dan tidak memiliki gejala seperti; suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas.
· Menggunakan masker kain 2 atau 3 lapis, membawa masker cadangan, serta pembungkus untuk masker kotor
· Membawa hand sanitizer, serta bekal, peralatan makan, dan minuman sendiri
· Membawa perlengkapan pribadi seperti; peralatan belajar, ibadah, alat olahraga, dan alat lainnya, agar tidak perlu meminjam
Selama Perjalanan
· Tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.
· Sebisa mungkin hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh bagian wajah khususnya mata, hidung dan mulut, serta menerapkan etika bersin dan batuk selama perjalanan.
· Selalu menggunakan hand sanitizer, sebelum dan sesudah menggunakan transportasi