Rekomendasi Panduan Protokol Kesehatan dari IDAI dan Kemendikbudristek untuk Anak di Sekolah

Rekomendasi itu sebagai respons kebijakan pemerintah yang membuka pelonggaran syarat perjalanan domestik. 

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir untuk pencegahan Covid-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbudristek mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah. 

Sebelum Masuk Gerbang dan Ruangan Kelas

Anak-anak sekolah pakai masker demi cegah penularan virus corona. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ada 3 Jenis Masker Kain yang Sudah Sesuai SNI, Perhatikan Jumlah Lapisan hingga Ketahanan Warna, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/10/02/ada-3-jenis-masker-kain-yang-sudah-sesuai-sni-perhatikan-jumlah-lapisan-hingga-ketahanan-warna.

Editor: Delta Lidina
Anak-anak sekolah pakai masker demi cegah penularan virus corona. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbudristek mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah. (Surya.co.id/ Hayu Yudha Prabowo)

Guru melakukan cek suhu kepada anak sebelum masuk ke ruangan kelas (pexels)

·       Pengantaran anak, hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan oleh sekolah

·       Pastikan anak untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan seperti; pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas

·       Sebelum masuk gerbang, dan kelas, lakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

Baca juga: Promo Gramedia Sahabat Sekolah Serentak di Seluruh Indonesia, Diskon Spesial untuk Pembelian Buku

Selama Kegiatan Belajar Mengajar

·       Tetap gunakan masker, dan jaga jarak minimal 1,5 meter

·       Menggunakan alat belajar, alat musik, alat makan minum, dan peralatan lain pribadi

·       Tidak meminjam, ataupun meminjamkan peralatan kepada teman

Kepala SDN 01 Pasar Baru, Kota Tangerang, Yanti Suryanti menyambut para siswa pada hari pertama PTM, Senin (25/10/2021)
Kepala SDN 01 Pasar Baru, Kota Tangerang, Yanti Suryanti menyambut para siswa pada hari pertama PTM, Senin (25/10/2021). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbudristek mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah. (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro).

·       Sekolah diwajibkan untuk memberikan pengumuman penggunaan masker, CTPS, dan jaga jarak, secara rutin dan berulang, di seluruh area satuan Pendidikan.

Mengutip Kompas.com, Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), mengatakan rekomendasi protokol kesehatan untuk anak, dibagi menjadi tiga kelompok umur:

·       Usia di bawah 6 tahun

-        Sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru atau peningkatan kasus baru Covid-19.

-        Sekolah dapat memberikan metode belajar daring, dan aktif melibatkan orang tua di rumah, dalam kegiatan outdoor.

·       Usia 6 hingga 11 tahun

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved