Kemenkumham Banten

21 Kamar di Lapas Kelas III Rangkasbitung Digeledah, Urine 50 Warga Binaan dan Petugas Dites

Selain menggeledah kamar, petugas juga memeriksa urine 50 warga binaan dan petugas Pemasyarakatan.

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Sebanyak 21 kamar warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, digeledah, Jumat (1/7/2022) siang. Penggeledahan dilakukan tim gabungan, yaitu Tim Satopspatnal Kemenkumham Banten bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, dan Polres Lebak. 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 21 kamar warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, digeledah, Jumat (1/7/2022) siang.

Penggeledahan dilakukan petugas gabungan, yaitu Tim Satopspatnal Kemenkumham Banten bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, dan Polres Lebak.

Selain menggeledah kamar, petugas juga memeriksa urine 50 warga binaan dan petugas Pemasyarakatan.

Baca juga: Tim Intel Kemenkumham Banten Datangi 2 Pulau di Pandeglang Cari Keberadaan Orang Asing, Ini Hasilnya

Penggeledahan sekaligus pengarahan pimpinan tentang strategi peningkatan peran petugas dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan tidak ditemukan barang yang secara signifikan bisa memberikan pengaruh terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

"Tidak ada ponsel atau narkoba. Lapas Kelas III Rangkasbitung harus dicontoh satuan kerja lainnya," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Jumat.

Tes urine warga binaan dan petugas Pemasyarakatan juga menunjukkan hasil negatif seluruhnya.

Masjuno pun memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas III Rangkasbitung dari hasil penggeledahan dan tes urine.

Menurut Masjuno, petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas III Rangkasbitung sudah menunjukkan solidaritas sehingga perlu dipertahankan.

Berita terkait Kemenkumham Banten.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved