10 Laporan Kasus Penelantaran Anak di Banten 2022: Ada Anak Jadi Korban karena Orang Tua Kawin Lagi

10 kasus penelantaran anak di Provinsi Banten selama tahun 2022. Salah satu di antaranya yaitu anak menjadi korban perceraian dari orang tua.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
SHUTTERSHOCK
Ilustrasi penelantran anak. Ada 10 kasus penelantaran anak di Provinsi Banten selama tahun 2022. Salah satu di antaranya yaitu anak menjadi korban perceraian dari orang tua. Di mana orang tua itu memilih kawin lagi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten mencatat ada 10 kasus penelantaran anak di Provinsi Banten selama tahun 2022.

Salah satu di antaranya yaitu anak menjadi korban perceraian dari orang tua. Di mana orang tua itu memilih kawin lagi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan.

"Ketika orang tua berpisah kemudian anak menjadi korban. Dampaknya tumbuh kembang anak tidak diperhatikan, ego kedua orang tua lebih tinggi," ujar Hendry Gunawan, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, pada Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Rezky Aditya akan Diseret pada Kasus Penelantaran Anak Jika Masih Tak Mengakui Putri Kandungnya

Untuk kasus penelantaran anak di Banten, kata dia, mayoritas kasus penelantaran anak ditemukan di wilayah Kota Serang.

Dari 10 kasus itu, pihaknya telah mendampingi sebanyak 5-6 kasus penelantaran anak.

"Kasus penelantaran ini lebih kepada orang tua berpisah dan anak jadi korban," katanya.

Sedangkan mengenai kasus anak yang di buang, seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Serang.

Itu hanya beberapa kasus, dan angkanya, kata dia, tidak terlalu tinggi.

"Biasanya kasus itu terjadi karena anak yang tidak terkontrol orang tua, pacaran dan tidak diperhatikan secara maksimal, kemudian kedapatan anaknya sudah mengandung," katanya.

Dikarenakan pihak keluarga tidak ingin menanggung malu akan hal itu.

Di mana kebanyakan orang tua, kata Hendry, menganggap bahwa hal itu menjadi sebuah aib dan lain sebagainya.

Sehingga hal itu membuat keluarga mengambil jalan pintas.

"Mengambil jalan pintas dengan menyimpan anaknya sampai lahir, kemudian setelah lahir ditinggalkan dibeberapa tempat," tukasnya.

Oleh karenanya, Hendry mengimbau kepada para orang tua agar pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved