Kepergok Pakai Visa Palsu, 46 WNI Jemaah Haji Dideportasi & Terancam Denda Rp40 Juta, Kemenag: Apes

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah siap berhaji, harus dideportasi dari Arab Saudi.

Grafis Tribunnews
Sebanyak 46 WNI yang sudah siap berhaji, terpaksa harus dideportasi dari Arab Saudi. Padahal, sejatinya mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah siap berhaji, harus dideportasi dari Arab Saudi.

Padahal, mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dan memakai baju ihram.

46 WNI itu pun disebut sudah membayar mahal agar bisa berhaji lewat jalur haji mujamallah, atau haji furoda.

Haji Furoda merupakan berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, Raja Salman.

Tapi sayang, niat mulia mereka untuk bisa menunaikan ibadah haji akhirnya kandas.

Baca juga: Mimpi Naik Haji, Ini Lho Mbah Jumiah, Pemulung di Kendal yang Bisa Berkurban Sapi Seharga Rp 22 Juta

Mereka malah dideportasi oleh otoritas Arab Saudi, dan per Sabtu (2/7/2022), mereka dilaporkan sudah berada kembali di Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan 46 WNI yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena visa mereka bermasalah.

Pasalnya mereka memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.

Diduga biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.

Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.

Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya tepergok petugas. Mereka dinilai menyalahi aturan.

"Mungkin ini cara lama. Biasanya bisa berhasil, tapi kali ini mereka apes, mereka ketahuan di meja imigrasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, ditemui di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022).

Hilman bahkan menduga, kemungkinan ada rombongan dari mereka yang lolos, karena beda pemeriksaan.

"Surat visa haji itu kan sederhana. Hanya beda di tulisan dan angka saja. Sejujurnya kalau memeriksanya tidak teliti, cara seperti ini (pakai visa haji negara lain) memang bisa saja lolos," ujar Hilman.

Sebanyak 46 WNI yang sudah siap berhaji, terpaksa harus dideportasi dari Arab Saudi. Padahal, sejatinya mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Sebanyak 46 WNI yang sudah siap berhaji, terpaksa harus dideportasi dari Arab Saudi. Padahal, sejatinya mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. (Grafis Tribunnews)

Baca juga: Imbas Kasus dengan Haji Faisal, Tiara Marleen Sampai Ditalak Sang Suami: Aku Tertekan, Suamiku Malu

Hilman mengaku iba dan prihatin dengan mereka. Punya niat mulia berhaji, tapi gagal karena tak memahami prosedur dan risiko yang ada.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved