Tangani Wabah PMK, Pemkab Lebak Sebut Ada Kompensasi Rp 10 Juta untuk Peternak
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang saat ini semakin meluas di Kabupaten Lebak membuat ratusan peternak terancam rugi besar.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang saat ini semakin meluas di Kabupaten Lebak membuat ratusan peternak terancam rugi besar.
Dalam mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak akan menyiapkan dana kompensasi bagi peternak yang terdampak wabah PMK.
Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Lebak Ajis Suhendi mengatakan, jika adanya Kompensasi tersebut khusus bagi peternak kecil yang terdampak.
Baca juga: Nomor Tiga Tertinggi Kasus PMK di Banten, Ribuan Hewan Ternak di Lebak Belum Divaksin
"Jadi hal tersebut disiapkan khusus untuk peternak kecil di Lebak yang terdampak PMK," katanya saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Pemkab Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Disnakeswan Lebak, akan melakukan pembinaan kepada peternak agar bantuan tepat sasaran.
"Jadi untuk peternak besar juga yang terdampak, kita masih pantau, apakah memang perlu kita bantu jadi saat ini harus benar-benar tepat sasaran bantuannya," ucapnya.
Bantuan yang disiapkan tersebut untuk hewan ternak yang mati akibat terdampak PMK.
Saat ini di Lebak sudah ada dua hewan ternak yang mati akibat terdampak PMK.
Ajis menyebutkan, jika bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat, tetapi untuk teknis bantuannya masih belum ada informasi.
"Jadi sedang ada wacana infonya memang ada ganti ruginya sebesar Rp 10.000," ujarnya.
Sementara, Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat mengatakan, jika bantuan bagi peternak tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Jadi untuk bantuan tersebut juknisnya belum ada, masih kami prosesor dan kami ajukan ke Kementerian," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Baca juga: Jangan Asal Beli, Ini Tips Membeli Hewan Kurban yang Terbebas dari PMK
Rahmat melanjutkan, jika saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan yaitu untuk vaksinasi hewan ternak.
"Untuk saat ini masih dalam pembahasan, jadi belum ada bantuan untuk peternak," ucapnya.
Selain anggaran kompensasi untuk peternak kecil, Pemkab Lebak juga sedang menyiapkan kebutuhan lainnya untuk biaya penanganan PMK.