Kiai di Jombang Bela Anaknya yang DPO Kasus Pencabulan, Santri Ponpes Pekikkan Takbir

Kiai di Jombang membela anaknya, MSA (42) yang diduga telah melakukan pencabulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Glery Lazuardi
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur. MSA (42), anak Kiai di Jombang diduga telah melakukan pencabulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kiai di Jombang membela anaknya, MSA (42) yang diduga telah melakukan pencabulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Beredar video berdurasi 1 menit 55 detik pada Senin (4/7/2022) yang menayangkan pertemuan seorang kiai dengan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Sebelumnya, pada Minggu (3/7/2022), aparat Polda Jawa Timur dan Polres Jombang hendak menangkap MSA di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.

Kiai yang merupakan ayah MSA itu terlihat duduk di kursi didampingi seorang wanita.

Di depan Kapolres Jombang yang berada di sebelah kirinya, ayah MSA menyatakan, kasus yang menimpa anaknya merupakan upaya fitnah dan menjadi masalah keluarga.

Baca juga: Modus Pencabulan Dua Anak di Baubau, Diiming-iming Beli Pentol Malah Dibelokkan ke Hutan

“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga,” kata kiai itu sebagaimana tayangan video.

Sang kiai tampak bersikukuh kasus yang menjerat MSA merupakan fitnah.

Dihadapan Kapolres Jombang, dia meminta agar polisi tidak menangkap anaknya.

“Masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Allahu Akbar, cukup itu saja,” kata ayah MSA, disambut pekikan takbir dari para santri dan simpatisan MSA yang hadir menyaksikan pertemuan itu.

Proses Hukum Jalan Terus Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan adanya pertemuan yang terekam dalam video yang viral tersebut.

Pertemuan itu berlangsung di dalam kompleks pondok pesantren di Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Pondok pesantren itu dipimpin oleh ayah MSA.

Nurhidayat masuk ke pesantren itu sebagai negosiator dan pembawa pesan dari pihak kepolisian pada Minggu malam.

Saat itu, lanjut dia, ratusan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, bersiaga di sekitar pesantren untuk menangkap MSA.

Sebagai pembawa pesan, Nurhidayat hanya diperbolehkan masuk sendirian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved