Jelang Idul Adha, 5 Pencuri Kerbau Asal Pandeglang-Lebak Beraksi di Serang, Kini Diciduk Polisi
Lima orang terduga pelaku spesialis pencurian hewan ternak, berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (6/7/2022) dini hari.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung digelandang ke Mapolres Serang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua pelaku yaitu EM dan IS merupakan residivis kasus yang sama.
"Para pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak, di wilayah hukum Polres Serang," katanya.
Dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda.
EM dan SU mengambil kerbau dari kandang, sementara AN dan IS mengawasi situasi sedangkan SY memiliki tugas mengemudikan truk.
Baca juga: Pencuri Ini Masuk Lewat Lubang Angin Sempit, tapi Gagal Kabur karena Terjebak
Menurut pengakuan tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah di daerah Tangerang.
"Untuk harga satu ekor kerbau curian, tergantung dari ukuran. Untuk kerbau berukuran besar, dihargai sekitar Rp 8 juta," katanya.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang, serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.