Digaji Rp 30 Juta per Bulan, Mahasiswi Ini Live Streaming Berbau Pornografi di Aplikasi 'Mango Live'
SN, mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta meraup uang Rp 30 juta per bulannya dari live streaming berbau pornografi di aplikasi Mango Live
Tayang:
Editor:
Abdul Rosid
Ilustrasi Pornografi/Stomp
Seorang mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta ditangkap Polsek Kebon Jeruk atas kasus konten pornografi di aplikasi Mango Live
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Ditangkap karena Live Streaming Berbau Pornografi, Dapat Gaji Rp 30 Juta Sebulan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pornografi.jpg)